4. Prestasi 25% (sisa kuota):
- Nilai rapor
- Kejuaraan akademik/ non akademik
Baca Juga: Jadwal, Persyaratan, dan Alur Pendaftaran PPDB Jabar untuk SLB
Selain itu terdapat persyaratan khusus untuk beberapa jalur di atas, sebagai berikut:
- Kartu Program Penanganan Kemiskinan/Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur afirmasi/KETM)
- Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial)
- Surat Tugas Orang Tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maks.3 tahun/anak guru) dan bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid19
- Piagam dan Dokumentasi Prestasi (untuk jalur prestasi Kejuaraan) maks. 5 tahun, min. 6 bulan
Baca Juga: Pemkot Bandung Bersama TNI Berkolaborasi Bangun Kolam Retensi untuk Antisipasi Banjir
PPDB SMA bisa dilakukan dengan 2 cara yakni secara online Mandiri / Operator Sekolah melalui link ppdb.disdik.jabarprov.go.id atau secara offline di alamat sekolah pilihan ke 1.