Polda Jabar Bantah Kabar Polsek Padalarang Tolak Laporan Masyarakat, Begini Kronologis Lengkapnya

- 12 Mei 2022, 12:20 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo /Humas Polda Jabar

 

PRFMNEWS - Baru-baru ini ramai pemberitaan yang menyebut Polsek Padalarang menolak sebuah laporan dari keluarga korban tewas akibat dianiaya oleh kekasihnya sendiri pada 8 Mei 2022 lalu.

Terkait ini, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo membantah keterangan tersebut. Menurutnya, laporan diterima oleh petugas piket di Polsek Padalarang dan disarankan untuk mediasi yang didampingi Bhabinkamtibmas.

Ibrahim pun menjelaskan kronologis awal mula pelaporan dari masyarakat ke Polsek Padalarang.

Baca Juga: Ditlantas Polda Jabar Catat 37 Orang Meninggal Dunia Saat Arus Mudik Idul Fitri Tahun 2022

Saat itu, pihak keluarga korban mendatangi Polsek Padalarang pada 3 Mei 2022 untuk mengadukan adanya kejadian perusakan dan pengancaman yang dilakukan pelaku.

Sebelum mendatangi kantor polisi, pihak keluarga dengan RW setempat telah berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan direkomendasikan untuk membuat laporan ke Polsek Padalarang.

"Bersama dengan RW diimbau untuk dibuat laporan ke Polsek Padalarang
kemudian pak RW dan orang tua korban datangi Polsek untuk laporan
diterima dan dilakukan pendalaman, ada 6 warga yang datang sebagai saksi," kata Ibrahim saat on air di Radio PRFM, Kamis 12 Mei 2022.

Baca Juga: Viral Penangkapan Terduga Penjahat di Gerbang Tol Pasir Koja Bandung, Polda Jabar Berikan Penjelasan

Dari hasil pengaduan itu didalami dan didapati bahwa permasalahan ini adalah masalah asmara antara korban dan pelaku.

Petugas penerima aduan pun berkonsultasi dengan unit Reskrim untuk pendalaman aduan.

"Diperoleh data yang bersangkutan ini berpacaran dan tetangganya, punya hubungan baik. Walau ada info dari keluarga korban, pelaku punya perilaku yang kurang baik, seperti sering memukul sehingga tidak disetujui pernikahan
sehingga pelaku teror korban," lanjutnya.

Kemudian oleh unit Reskrim Polsek Padalarang disimpulkan bahwa ini adalah permasalahan keluarga dan masih ada itikad baik untuk diperbaiki secara kekeluargaan.

Baca Juga: Polda Jabar Ungkap Tindak Pidana Penyalahgunaan Gas Subsidi, Dua Orang Tersangka Berhasil Diamankan

Pihak RW dan keluarga korban pun menyepakati untuk melakukan mediasi yang didampingi oleh Bhabinkamtibmas.

"RW, keluarga korban sepakat untuk mediasi, tidak proses hukum, jadi dikembalikan kepada Bhabinkamtibmas untuk mediasi," ungkap Ibrahim.

Namun saat mediasi akan dilakukan, ternyata pelaku tidak ditemui alias menghilang. Petugas Bhabinkamtibmas pun membantu mencari tapi pelaku tidak kunjung ditemukan.

Baca Juga: Anak Kembar di Pangandaran Tewas Tertabrak Moge, Polda Jabar: Proses Hukum Tetap Berjalan

Lalu lima hari kemudian, pada 8 Mei 2022 terjadilah sebuah penganiayaan berat yang akhirnya membuat korban meninggal dunia oleh pelaku.

"Tiba-tiba muncul lah kejadian lima hari kemudian, selama itu tersangka tidak ketemu," tegas Ibrahim.

Kabid Humas Polda Jabar pun menyampaikan turut berduka serta mendoakan Almarhumah Korban penganiayaan berat atas nama (WN) yang diduga dilakukan oleh kekasihnya sendiri (ML).***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah