Petugas penerima aduan pun berkonsultasi dengan unit Reskrim untuk pendalaman aduan.
"Diperoleh data yang bersangkutan ini berpacaran dan tetangganya, punya hubungan baik. Walau ada info dari keluarga korban, pelaku punya perilaku yang kurang baik, seperti sering memukul sehingga tidak disetujui pernikahan
sehingga pelaku teror korban," lanjutnya.
Kemudian oleh unit Reskrim Polsek Padalarang disimpulkan bahwa ini adalah permasalahan keluarga dan masih ada itikad baik untuk diperbaiki secara kekeluargaan.
Baca Juga: Polda Jabar Ungkap Tindak Pidana Penyalahgunaan Gas Subsidi, Dua Orang Tersangka Berhasil Diamankan
Pihak RW dan keluarga korban pun menyepakati untuk melakukan mediasi yang didampingi oleh Bhabinkamtibmas.
"RW, keluarga korban sepakat untuk mediasi, tidak proses hukum, jadi dikembalikan kepada Bhabinkamtibmas untuk mediasi," ungkap Ibrahim.
Namun saat mediasi akan dilakukan, ternyata pelaku tidak ditemui alias menghilang. Petugas Bhabinkamtibmas pun membantu mencari tapi pelaku tidak kunjung ditemukan.
Baca Juga: Anak Kembar di Pangandaran Tewas Tertabrak Moge, Polda Jabar: Proses Hukum Tetap Berjalan
Lalu lima hari kemudian, pada 8 Mei 2022 terjadilah sebuah penganiayaan berat yang akhirnya membuat korban meninggal dunia oleh pelaku.
"Tiba-tiba muncul lah kejadian lima hari kemudian, selama itu tersangka tidak ketemu," tegas Ibrahim.