"Intinya negara mencoba untuk memberikan sebuah pelayanan kepuasan publik agar waktu berkualitas yang dua tahun tertahan ini bisa lebih lama," ucapnya.
Baca Juga: Menpan RB Tjahjo Kumolo Setujui ASN WFH Satu Minggu Usai Libur Lebaran Mulai 9 Mei 2022
Baca Juga: Ridwan Kamil Bangga, Masjid Buatannya Jadi Ikon Kota Makassar
Seperti diketahui, Kemendikbud Ristek telah berkoordinasi dengan Pemprov Jabar, DKI Jakarta dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari. Dari semula masuk pada 9 Mei menjadi 12 Mei 2022. Penambahan masa libur sekolah ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan.
"Kami mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat," pungkasnya.***