Besaran Zakat Fitrah Tahun ini di Jabar yang Ditetapkan Baznas

- 15 April 2022, 10:45 WIB
Besaran zakat fitrah tahun ini.
Besaran zakat fitrah tahun ini. /prfmnews

PRFMNEWS - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat (Jabar) sudah mengeluarkan surat edaran yang mengatur tentang besaran zakat fitrah pada Ramadhan 1443 H.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan Baznas itu, tercantum besaran zakat fitrah untuk setiap daerah di Jabar.

Besaran zakat fitrah tahun ini ditetapkan Baznas Jabar dalam SE Baznas Jabar nomor 236/Baznas-Jabar/IV/2022 tentang besaran zakat fitrah di kota dan Kabupaten se-Jawa Barat tahun 1443 H/2022 M.

Baca Juga: Jangan Khawatir, Presiden Sudah Tandatangani Aturan Tentang THR dan Gaji ke-13 Semua ASN

Baca Juga: Berikut Lokasi dan Jadwal Keberangkatan Bus untuk Mudik Gratis dari Kemenhub

Berikut adalah besaran zakat Fitrah di 27 kota/kabupaten di Jabar:

Kota Bogor: Rp 45.000

Kabupaten Subang: Rp 30.000

Kabupaten Cirebon: Rp 30.000

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x