BANDUNG, (PRFM) – Hasil evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Barat (Jabar) menunjukan, wilayah-wilayah di Jabar terbagi menjadi dua kelompok berdasarkan zona.
Sebanyak 17 kabupaten/kota di Jabar masuk ke dalam zona biru. Sementara 10 kabupaten/kota tersisa masuk ke zona kuning.
Baca Juga: Badan Kehormatan DPRD Diminta Selidiki Surat Rekomendasi Anggota Dewan dalam PPDB
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Daud Ahmad mengatakan, kabupaten/kota yang masuk zona biru dipersilakan untuk melanjutkan adaptasi kebiasaan baru atau New Normal.
Sementara kabupaten/kota yang masuk zona kuning dipersilakan untuk memperpanjang PSBB.
"Pembagian zona ini berdasarkan hasil evaluasi PSBB Jabar terkait kerentanan wilayah masing-masing terhadap penyebaran Virus Corona (Covid-19)," kata Daud Saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Jumat (12/6/2020).
Adapun daftar wilayah di Jabar berdasarkan pembagian zona yakni:
Zona Biru
Kabupaten Bandung
Kabupaten Bandung Barat
Kabupaten Ciamis
Kabupaten Cianjur
Kabupaten Cirebon
Kabupaten Kuningan
Kabupaten Majalengka
Kabupaten Pangandaran
Kabupaten Purwakarta
Kabupaten Subang
Kabupaten Sumedang
Kabupaten Tasikmalaya
Kota Banjar
Kota Cimahi
Kota Cirebon
Kota Sukabumi
Kota Tasikmalaya
Baca Juga: PSBB di Kota Bandung Diperpanjang, Mal dan Pusat Perbelanjaan Buka Mulai 15 Juni
Zona Kuning
Kabupaten Bekasi
Kabupaten Bogor
Kabupaten Garut
Kabupaten Indramayu
Kabupaten Karawang
Kabupaten Sukabumi
Kota Bandung
Kota Bekasi
Kota Bogor
Kota Depok