PRFMNEWS – Ada lima kuliner khas yang ditetapkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat (Jabar) sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) pada tahun 2022.
Kadisparbud Jabar Benny Bachtiar menyebut, lima kuliner khas Jabar yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda, yakni mulai dari galendo hingga dodol ketan Kasepuhan Banten Kidul.
Tujuan penetapan lima kuliner khas Jabar sebagai Warisan Budaya Tak Benda, kata Benny, dalam rangka perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan terhadap produk maupun pelaku usaha kuliner ini.
Baca Juga: Menang 4-0 dari PS Siak, Persikab Pertanyakan Kenapa Dapat 10 Kartu Kuning dan 2 Kartu Merah
Baca Juga: Penting Bagi Calon Orang Tua, Berikut Tips Pemberian Nama Anak dari Dukcapil
Ia juga mengaku, penetapan lima kuliner ini menjadi WBTB merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah untuk melindungi kebudayaan nasional termasuk yang ada di Jabar.
"Kami berharap dengan potensi-potensi yang dimiliki hari ini bisa memberikan semangat untuk mengembangkan seni tradisi yang ada. Selain itu jadi kekuatan ekonomi baru di sektor kebudayaan. Tentunya bisa menghidupi para seniman dan budayawan," tuturnya, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA pada Selasa, 8 Maret 2022.
Lima kuliner khas asal Jabar yang ditetapkan sebagai WBTB, pertama adalah galendo dari Ciamis. Kuliner bercita rasa manis ini terbuat dari saripati minyak kelapa.