Wilayah yang Terapkan ‘New Normal’ dapat Buka Fasilitas Publik Secara Berkala

- 30 Mei 2020, 07:13 WIB
SEKRETARIS Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Daud Achmad.
SEKRETARIS Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Daud Achmad. /Dok. HUMAS PEMPROV JABAR/

BANDUNG, (PRFM) – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Daud Achmad mengatakan bagi wilayah yang masuk dalam zona biru secara berkala dapat membuka fasililtas publik secara berkala dalam rangka adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal.

Wilayah yang masuk zona biru tersebut mulai 1 Juni dipersilahkan untuk membuka tempat ibadah. Selanjutnya, setelah 7 hari kemudian, pelaksanaannya akan dievaluasi dan dibarengi dibuka kembali fasilitas publik lainnya.

“1 Juni untuk tempat Ibadah, jedanya harusnya 14 hari sesuai dengan masa inkubasi Covid-19. Tapi Gubernur akan membuat kebijakan, 7 hari evaluasi. Nanti 7 hari kemudian, itu tidak mall dulu,” kata dia saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Jumat (30/5/2020).

Baca Juga: Warga Bisa Laporkan Dugaan Penyelewengan Bansos ke KPK via Aplikasi

Ia menambahkan, setelah tempat ibadah, pihaknya akan membuka kembali pabrik dan industri. Hal itu menyusul kajian ahli ekonomi yang menyebut bahwa dampak ekonomi dari pabrik dan industri cukup besar.

Sementara mal, toko, tempat wisata, dan tempat lainnya akan menyusul dibuka. Menurutnya, penentuan pembukaan fasilitas umum tersebut dilihat dari dampak ekonomi dan kesehatan yang dihasilkan.

“Karena menurut ahli ekonomi, kita mencari yang dampak ekonominya besar tapi resiko kesehatannya kecil, yaitu pabrik dan industri. Nanti dilihat lagi, barulah nanti ke mal. Karena menurut para ahli, mal itu dampaknya besar tapi resiko kesehatannya besar, mal, toko, tempat wisata,” ungkap Daud.

Baca Juga: Hingga Hari Terakhir, Hanya 18 Persen dari Total Penduduk Jabar Ikut Sensus Penduduk Online

Sementara untuk sektor pendidikan, Daud mengaku Pemprov Jabar belum memutuskan keputusan terkait dibukanya kembali sekolah. Ia menyebut pihaknya akan ikut kebijakan dari pemerintah pusat.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x