Warga Bisa Laporkan Dugaan Penyelewengan Bansos ke KPK via Aplikasi

- 30 Mei 2020, 06:50 WIB
GEDUNG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).*
GEDUNG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).* /KPK.go.id

BANDUNG, (PRFM) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan fitur JAGA Bansos dalam aplikasi JAGA. Dengan fitur tersebut, masyarakat dapat melaporkan dugaan penyelewengan atau penyalahgunaan bantuan sosial.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan dalam fitur JAGA Bansos pun terdapat informasi seputar bantuan sosial. Nantinya, keluhan atau laporan yang masuk ke JAGA Bansos, akan diterima KPK, kemudian diteruskan kepada pemerintah daerah terkait.

KPK meneruskan informasi dari masyarakat melalui unit Koordinasi Wilayah (Korwil) pencegahan. Selanjutnya, KPK akan memonitor tindak lanjut penyelesaian laporan dan keluhan masyarakat tersebut.

Baca Juga: KPU Jabar Diminta Inovatif dan Responsif di Tengah Pandemi Covid-19

Adapun, aplikasi JAGA bisa diunduh oleh masyarakat melalui gawai dengan sistem operasi android ataupun iOs. Selain melalui gawai, masyarakat juga bisa mengakses JAGA melalui situs https://jaga.id.

“Kami berharap masyarakat bisa percaya untuk memberikan informasi melalui fitur JAGA Bansos ini, karena ini bisa jadi saluran bagi masyarakat untuk berperan aktif mengawal pengalokasian bansos dan mencegah potensi terjadinya korupsi,” kata dia saat melucurkan fitur JAGA Bansos saat konferensi pers daring melalui akun Youtube KPK, Jumat (29/5/2020).

Penambahan fitur JAGA Bansos adalah upaya tambahan yang dilakukan KPK dalam melakukan langkah-langka antisipatif pencegahan korupsi. KPK telah memitigasi titik-titik rawan korupsi dalam penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga: Hingga Hari Terakhir, Hanya 18 Persen dari Total Penduduk Jabar Ikut Sensus Penduduk Online

KPK mengidentifikasi yang menjadi salah satu titik rawan adalah terkait penyelenggaraan bantuan sosial sebagai bagian dari Jaring Pengaman Sosial. Pemerintah pusat dan daerah telah melakukan realokasi anggaran dalam jumlah yang sangat signifikan untuk JPS.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x