PSBB Jabar Diperpanjang, Ini Daftar Wilayah yang Boleh Terapkan New Normal

- 29 Mei 2020, 17:39 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat memimpin rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jabar, Kota Bandung, Rabu (27/5/20)
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat memimpin rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jabar, Kota Bandung, Rabu (27/5/20) //Humas Pemprov Jabar.

BANDUNG, (PRFM) – Hasil evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Barat (Jabar) menunjukan, wilayah-wilayah di Jabar terbagi menjadi dua kelompok berdasarkan zona.

Pada kelompok pertama, sebanyak 60 persen wilayah di Jabar masuk ke dalam zona biru. Sementara 40 persen wilayah tersisa masuk ke zona kuning.

Pembagian zona ini berdasarkan hasil evaluasi PSBB Jabar terkait kerentanan wilayah masing-masing terhadap penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Update Penanganan Covid-19 di Indonesia, 29 Mei 2020

Baca Juga: Semakin Melonjak, Dalam 24 Jam Ada 26.417 Kasus Covid-19 di Brazil

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, wilayah-wilayah yang termasuk dalam zona biru dipersilahkan untuk menerapkan skema adaptasi kebiasaan baru atau new normal.

Sementara untuk wilayah-wilayah di Jabar yang masuk ke zona kuning, Ridwan Kamil mempersilahkan untuk melanjutkan PSBB hingga bulan Juni.

"PSBB Jabar dibagi jadi dua deadline. Karena Bodebek masuk klaster Jakarta, maka PSBB akan dilanjut hingga 4 Juni. Untuk wilayah yang berada di luar Bodebek, PSBB-nya sampa 12 Juni,” ujar Ridwan Kamil dalam konferensi pers Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jabar di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (29/5/2020).

Baca Juga: Mayat dengan Kondisi Membusuk di Kamar Indekos Gegerkan Warga Cipadung Kota Bandung

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x