3 Penumpang Positif Corona, Pemkot Depok Desak Kemenhub Batasi KRL

- 5 Mei 2020, 18:45 WIB
Rangkaian KRL Commuterline melintas di samping Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Kamis 16 April 2020.
Rangkaian KRL Commuterline melintas di samping Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Kamis 16 April 2020. /- Foto: ANTARA FOTO/Paramayuda/aww.

BANDUNG,(PRFM) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melakukan tes swab kepada 397 penumpang moda transportasi kereta listrik (KRL) pada Senin (27/4/2020) silam. Hasilnya, 3 penumpang dinyatakan positid Covid-19.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Pemeritan Kota (Pemkot) Depok mengatakan pihaknya akan segera mengusulkan pembatasan KRL secara ketat kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan tiga orang yang terinfeksi tersebut merupakan kasus baru yang tertular di KRL.

Baca Juga: Eks Persib Ini Kenang Sosok Didi Kempot: Pasti Sangat Kehilangan Bagi Sobat Ambyar

Maka dari itu ia mengatakan pihaknya telah mengusulkan untuk melakukan evaluasi besar-besaran sebagai pertimbangan untuk membatasi penggunaan KRL yang masih menjadi moda transportasi utama bagi warganya.

“Kami dari Bupati dan Wali Kota Bogor, Depok, dan Bekasi sering membahas diskusi tentang masalah ini. Kami akan usulkan kembali untuk perhatian PT KAI lewat Kementerian Perhubungan agar melakukan evaluasi pertimbangan pembatasan KRL,” tutur Mohammad Idris, Selasa (5/5/2020).

Baca Juga: China Sampaikan Tiga Vaksin Covid-19 Masuki Tahap Uji Klinis

Artikel ini telah tayang di Pikiranrakyat-depok.com dengan judul “Pemkot Depok Desak Kemenhub Batasi KRL Setelah 3 Penumpang Dinyatakan Positif Corona

Menurut Wali Kota Depok, usulan pembatasan penggunaan KRL itu sudah ia sampaikan dalam agenda pembahasan kebijakan PSBB periode kedua.

Namun hingga kini Mohammad Idris belum menerima jawaban baik dari pihak Kementerian Perhubungan maupun PT Kereta Api Indonesia.

“Itu juga salah satu usulan kami di dalam PSBB tahap kedua karena memang belum ada jawaban dari pemerintah dari kementerian maupun PT KAI,” tutur Mohammad Idris.

Baca Juga: PSBB, Disnakertrans Jabar Siapkan Strategi Cegah Corona di Kawasan Industri

Terdapat tambahan kasus infeksi per 4 Mei 2020 yakni sebanyak 2 orang yang telah dinyatakan positif setelah melakukan pemeriksaan. Dengan begitu kini total kasus positif di Depok dikonfirmasi sebanyak 311 orang.

Sementara itu menanggapi kasus infeksi yang terus bertambah, Rektor Universitas Indonesia mengatakan tim perumus kajian regulasi yang berada di bawah naungan Direktorat Inovasi dan Science Techno Park UI kini tengah merancang serangkaian produk hukum dan regulasi untuk menangani penyebaran virus corona di Indonesia.

Produk hukum dan regulasi tersebut diharapkan bisa memberikan solusi terbaik bagi pemerintah dalam merespons kedaruratan pandemi.

Baca Juga: 55,4 Persen Warga yang Tetap Beraktivitas di Masa PSBB, Tidak Berpenghasilan Tetap

Tim perumus kajian regulasi itu fokus terhadap lima pembahasan yakni kejelasan formal materil dalam pembentukan regulasi untuk produk hukum darurat, tata kelola kelembagaan, sentralisasi pelaksanaan kebijakan, penguatan checks and balances, dan regulasi untuk mewadahi inisiatif masyarakat.***

(Ahlaqul Karima Yawan/Pikiran Rakyat Depok)

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x