Wagub : PSBB Tidak akan Dilakukan Kalau Warga Jabar Tidak Bandel

- 21 April 2020, 09:24 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.*HUMAS JABAR
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.*HUMAS JABAR /

BANDUNG,(PRFM) - Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Bandung Raya dan Sumedang, akan diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Rabu 22 April 2020 besok hingga dua pekan ke depan.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan persiapan penerpan PSBB di Bandung Raya dan Sumedang sudah sangat siap. Dia pun berharap pelaksanaan PSBB di Bandung Raya dan Sumedang bisa berjalan dengan baik dan lancar.

Baca Juga: FIFA Hadirkan #WorldCupAtHome di Youtube Sebagai Hiburan Selama Stay at Home

Untuk kelancaran dan kesuksesan PSBB, Uu menegaskan jika warga harus disiplin. Dengan disiplin maka PSBB bisa berhasil memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Sebenarnya PSBB ini tidak usah dilaksanakan kalau memang dari awal masyarakat jawa barat tidak bandel, taat kepada pemerintah untuk menjalankan apa yang dianjurkan seperti tinggal di rumah, sering cuci tangan, tidak kumpul dengan banyak orang, memakai masker dan lainnya. Tetapi karena masyarakat ini sesuai dengan hasil survei SMRC ini ngebandel wae ya akhirnya karena penyebaran virus corona terus meningkat akhir kita melakukan seperti ini," jelasnya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Selasa (21/4/2020).

Karena itu, Uu berharap warga semakin disiplin saat PSBB diberlakukan. Menurutnya PSBB tak akan berhasil jika warga tak disipilin.

Baca Juga: Tentukan 1 Ramadan, Kemenag Tetapkan 82 Titik Pemantauan Hilal di 34 Provinsi

"Maka inti dari kesuksesan PSBB ini adalah kedisiplinan dari masyarakat," tegasnya.

Disebutkan Uu, sebelum PSBB di Bandung Raya, PSBB sudah dilakukan di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek). Maka dari itu penerapan dan penegakan sanksi di Bandung Raya pun akan melihat hasil evaluasi PSBB di Bodebek.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x