Warga Diminta Disiplin, Begini Isi Pergub PSBB di Bandung Raya

- 20 April 2020, 05:59 WIB
Bertempat di Plaza Balai Kota Bandung, Minggu (19/4/2020), Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna memimpin Gladi Simulasi Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung.
Bertempat di Plaza Balai Kota Bandung, Minggu (19/4/2020), Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna memimpin Gladi Simulasi Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung. /Dok Humas Pemkot Bandung.

Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Segera Hentikan Impor Bahan Baku Obat dan APD

Kepgub memutuskan empat diktum. Diktum pertama menyebut masa pemberlakuan PSBB 22 April - 5 Mei 2020. Sementara diktum ketiga menyatakan pemberlakukan PSBB dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran COVID-19.

Pergub dan Kepgub harus pula disertai dengan kepatuhan dan kedisiplinan warga dalam menjalankan PSBB, supaya mata rantai penularan dan penanggulangan COVID-19 bisa tertangani.

Baca Juga: Kemenag Keluarkan Aturan Pantau Hilal Saat Pandemi Covid-19

Daud pun meminta masyarakat di wilayah Bandung Raya mematuhi protokol kesehatan selama berlangsungnya PSBB, antara lain disiplin mengenakan masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, membatasi kegiatan, tidak berkerumun dan meniadakan kegiatan-kegiatan yang bersifat massal.

"Kembali saya ingatkan, keberhasilan pemberlakuan PSBB, salah satunya dengan disiplin melakukan physical maupun social distancing. Lalu, kita menghindari kerumunan-kerumunan ataupun kita jangan sampai membuat kerumunan-kerumunan yang bersifat massal," imbuhnya.

Selain itu, Daud mengatakan bahwa pemberlakuan PSBB Bandung Raya akan disertai dengan rapid diagnostic test (RDT) masif. RDT masif dapat menunjang keberhasilan PSBB Bandung Raya karena tujuan PSBB tersebut adalah memutus rantai penularan, merawat dan mengobati penderita COVID-19.

Baca Juga: Apa yang Boleh Dilakukan dan Tidak Boleh Dilakukan Selama PSBB di Kota Bandung

"Pelaksanaan PSBB Bandung Raya ini juga akan diiringi dengan pengetesan masif untuk memetakan penyebaran COVID-19. Mari taati aturan yang ada. Mari ikuti semua imbauan pemerintah. Mari jalankan semua prokotol kesehatan. Jika itu dilakukan, Anda berkontribusi besar menanggulangi COVID-19 di Jabar," ucapnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Humas Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah