DPR Minta Pemerintah Segera Hentikan Impor Bahan Baku Obat dan APD

- 19 April 2020, 19:17 WIB
Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati.
Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati. /Dok DPR RI.

BANDUNG, (PRFM) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia meminta pemerintah untuk segera menghentikan impor bahan baku obat-obatan dan alat pelindung diri (APD).

Melalui Komisi IX, DPR mendesak pemerintah harus bisa memenuhi ketersediaan obat-obatan dan APD dengan sumber daya dalam negeri.

Diungkapkan Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati, terkendalanya pemenuhan obatan-obatan dan APD untuk penanganan COVID-19 pun dikarenakan impor bahan baku yang masih dari luar negeri.

Baca Juga: Data Terbaru Penanganan COVID-19 di Kota Bandung: Daftar Pasien Sembuh Bertambah

“Sebagian besar bahan baku obat-obatan di Indonesia merupakan hasil impor dari China dan India. Bahan baku APD juga diimpor. Kami yakin Indonesia bisa menyediakan bahan baku dan produksi sendiri obat dan APD,” katanya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Minggu (19/4/2020).

Selain meminta untuk menyediakan bahan baku obat-obatan dan APD, DPR juga meminta pemerintah untuk melakukan pengendalian harga.

“Kita juga mendesak Dirjen Perindustrian dan Perdagangan agar ada pegendalian harga. Karena seperti ketahui, obat-obatan itu ada dan tersedia di dalam negeri, tapi harganya luar biasa mahal,” sambungnya.

Baca Juga: Disparbud Jabar Upayakan Para Tenaga Kerja Pariwisata dan Seni Budaya Dapat Bantuan

Desakan untuk memenuhi sendiri bahan baku obatan-obatan dan APD mencuat saat DPR menggelar rapat dengan Kementerian Kesehatan, Jumat (17/4/2020).

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x