“Omicron itu seperti Kata Pak Menkes cepat menular tapi juga cepat sembuh,” ucapnya dikutip prfmnews.id dari ANTARA.
Ia menambahkan, pasien Covid-19 terkonfirmasi Omicron tanpa gejala atau gejala ringan bisa dirawat di rumah.
Sedangkan jika pasien Covid-19 terkonfirmasi Omicron dengan gejala berat dan komorbid maka disarankan dirawat di rumah sakit.
“RS itu untuk yang gejala berat, komorbid dan saturasi rendah, Diluar itu di rumah saja (Isoman) dengan disiapkan vitamin, obat dan pengawasan,” pungkasnya.***