Kasus Harian Covid-19 Melonjak, Ridwan Kamil Perintahkan RS Siaga 1

- 5 Februari 2022, 07:18 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Kasus Covid-19 melonjak, rumah sakit diperintahkan siaga satu.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Kasus Covid-19 melonjak, rumah sakit diperintahkan siaga satu. /Dok. Humas Pemprov Jabar

“Omicron itu seperti Kata Pak Menkes cepat menular tapi juga cepat sembuh,” ucapnya dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Ia menambahkan, pasien Covid-19 terkonfirmasi Omicron tanpa gejala atau gejala ringan bisa dirawat di rumah.

Sedangkan jika pasien Covid-19 terkonfirmasi Omicron dengan gejala berat dan komorbid maka disarankan dirawat di rumah sakit.

“RS itu untuk yang gejala berat, komorbid dan saturasi rendah, Diluar itu di rumah saja (Isoman) dengan disiapkan vitamin, obat dan pengawasan,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah