12 Anggota GMBI Ditetapkan Jadi Tersangka Demo Ricuh, Polisi Sebut Ada Potensi Jumlah Tersangka Bertambah

- 1 Februari 2022, 10:15 WIB
12 Anggota GMBI yang ditetapkan sebagai tersangka kasus demo ricuh di depan Mapolda Jabar.
12 Anggota GMBI yang ditetapkan sebagai tersangka kasus demo ricuh di depan Mapolda Jabar. /Humas Polda Jabar

Pria yang melakukan orasi di depan Mapolda Jabar pada demo itu pun ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap melakukan provokasi.

Tak hanya melakukan provokasi, pria berinisial SBI itu juga kedapatan membawa senjata tajam di dalam kendaraannya.

Baca Juga: Pria yang Naiki Patung Maung Lodaya dan Ketua Umum GMBI Masuk dalam Daftar 12 Tersangka Kasus Demo Ricuh

"SBI ini merupakan orang yang pertama kali melakukan orasi yang mengatakan bahwa saya mempunyai 500 orang yang siap mati. Dan di mobilnya sudah menyiapkan alat kejut listrik, pisau cutter, celurit, dan stik softball," ungkap Ibrahim.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah