Uu menyebutkan, dalam penanganan pencemaran sungai Cilamaya ini Pemprov Jabar bekerjasama dengan tiga Pemerintah Daerah.
Adapun tiga Pemerintah Daerah itu adalah Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, Purwakarta, dan Karawang karena Sungai Cilamaya melintas di tiga daerah tersebut.***