Pengusaha Toko Ritel di Jabar Sudah Siapkan Antisipasi Perpanjang PPKM Darurat

- 13 Juli 2021, 11:55 WIB
Salah satu toko ritel di Kota Bandung menutup area fashion selama PKM Darurat
Salah satu toko ritel di Kota Bandung menutup area fashion selama PKM Darurat /Dok Disdagin Kota Bandung.

"Selanjutnya efisiensi biaya tenaga kerja dengan skenario 6 minggu ke depan jika diperpanjang PPKM Darurat ini paling tidak 20 hingga 30 tenaga kerja dikurangi," ujarnya.

Kata Yudi, selama PPKM Darurat kunjungan ke toko ritel di Jabar turun 20 hingga 80 persen.

Dengan adanya kondisi ini, Yudi berharap ada kebijakan dari pemerintah untuk memberikan insentif pajak daerah.

Pasalnya meski dalam masa PPKM darurat, para pengusaha toko ritel tetap memiliki kewajiban membayar pajak daerah.

Baca Juga: Kemarin di Kabupaten Bandung Kasus Sembuh Bertambah Lebih Banyak Daripada Penambahan Kasus Positif

"Mungkin dari pemerintah daerah khususnya untuk pajak daerah bisa dipertimbangkan untuk diberi insentif," harapnya.

Saat ini insentif yang sudah diberikan baru pada pengurangan sanksi denda PDB.

"Kalau pajak reklame, retribusi parkir itu rata-rata masih berjalan," ujarnya.

Baca Juga: 10 Kelurahan dengan Kuota Bansos PPKM Darurat Terbanyak dari Pemkot Bandung

Dengan kondisi ini Yudi berharap pajak reklame dan pajak lainnya pun bisa diberi insentif agar tak membebani pengusaha ritel.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x