Kota Bogor Kembali Berlakukan Aturan Ganjil-Genap Tiap Akhir Pekan

- 17 Juni 2021, 16:55 WIB
Kota Bogor kembali memberlakukan aturan ganjil genap.
Kota Bogor kembali memberlakukan aturan ganjil genap. /ANTARA

PRFMNEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama kepolisian kembali memberlakukan aturan ganjil genap setiap akhir pekan bagi roda dua dan roda empat terutama kendaraan dari luar kota yang hendak masuk ke Kota Bogor.

Aturan itu mulai berlaku pada Sabtu 19 Juni 2021 demi mencegah kerumunan dan mobilitas warga maupun warga yang hendak masuk ke Kota Bogor.

Nantinya, aturan ganjil genap Bogor tersebut berlaku untuk semua kendaraan bermotor yang akan masuk ke wilayah Kota Bogor pada akhir pekan ini.

Baca Juga: Tak Sangsikan Kualitas Mo Rashid, Robert Alberts: Dia Bisa Putus Serangan Lawan

"Terjadi peningkatan kasus positif baru covid-19 di Kota Bogor dalam satu minggu terakhir ini, sehingga kami kembali memberlakukan ganjl-genap kendaraan yang masuk ke Kota Bogor diakhir pekan," ujar Kapolres Kota Bogor, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Bogor, Rabu 16 Juni 2021 kemarin.

Adapun aturan ini berlaku mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB di lima titik pintu masuk Kota Bogor.

"Ganjil genap ini akan diberlakukan mulai pukul 10.00 pagi hingga pukul 16.00 petang di lima titik sekat yang menjadi pintu masuk kota Bogor," jelasnya.

Baca Juga: Ditetapkan! Aturan Baru PSBB Proporsional di Kota Bandung: Mall Hingga PKL Hanya Buka Sampai Jam 19.00 WIB

Susatyo menambahkan, pihaknya menyiakan pos penyekatan di lima titik pintu masuk untuk pembatasan kendaraan yang masuk dari luar kota Bogor.

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x