Baca Juga: 10 Tersangka Jaringan Curanmor yang Kerap Beraksi di Cimahi dan KBB Diciduk Polres Cimahi
"Waktu pencurian yang paling banyak terjadi adalah pukul 12 malam hingga 6 pagi," sambungnya.
Selain kendaraan hasil curian, polisi juga menyita barang bukti yang kerap digunakan para tersangka yakni 78 kunci T, 73 kunci palsu, 70 kunci kontak, 13 obeng, 8 senjata tajam, 1 senjata api, 3 airsoft gun, serta 55 lembar surat kendaraan bermotor dan 39 HP.
Untuk menanggung perbuatannya, para tersangka disangkakan dengan berbagai pasal yang ancaman penjaranya dari 4 hingga 9 tahun kurungan.***