Akreditasi Perpustakaan Diperlukan untuk Tingkatkan Indeks Baca

- 21 Desember 2020, 20:44 WIB
Ilustrasi perpustakaan.
Ilustrasi perpustakaan. /Unsplash/Becca Tapert

PRFMNEWS - Indeks membaca masyarakat yang masih rendah salah satunya dipengaruhi oleh keterbatasan akses.

Tidak hanya di daerah terpencil yang terbatas sarana dan prasarana untuk membaca, kesulitan akses inipun dirasakan di perkotaan.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat Ahmad Hadadi mengatakan, perpustakaan memiliki peranan penting dalam meningkatkan kegemaran membaca.

Tidak hanya jumlahnya yang harus ditambah agar lebih mudah dijangkau masyarakat, kualitasnya pun harus ditingkatkan agar peranannya semakin vital.

Baca Juga: CEK FAKTA : Jalan Gagak Kota Bandung Zona Hitam Covid-19?

"Hal ini harus jadi perhatian. Sebagaimana peran perpustakaan dalam menaikan indeks membaca," kata Hadadi dalam webinar sosialisasi akreditasi lembaga perpustakaan, yang diselenggarakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat, Senin 21 Desember 2020.

Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber lainnya seperti perwakilan dari Direktorat Perpustakaan Nasional, Supriyanto.

Hadadi menjelaskan, terdapat sejumlah kriteria yang harus diperhatikan dalam meningkatkan kualitas perpustakaan, yakni sarana dan prasarana seperti koleksi dan perawatan buku, pengorganisasian perpustakaan, dukungan sumber daya manusia yang berkualitas terutama yang memiliki latar belakang pendidikan terkait perpustakaan, peningkatan layanan agar bisa diakses secara digital, serta aksesibilitas dari perpustakaan itu sendiri.

"Ini concern kami. Termasuk anggaran, bisa dari pemerintah atau bisa dari yang lain," katanya.

Baca Juga: Sritex Buka Suara Soal Goodie Bag Bansos Covid-19 yang Seret Nama Gibran : Pemesanan Sesuai Prosedur

Menurut perwakilan dari Direktorat Perpustakaan Nasional, Supriyanto terdapat sejumlah kendala dalam pengembangan perpustakaan. Beberapa di antaranya seperti jumlah perpustakaan yang terbatas, formasi pegawai pustakawan yang juga terbatas, mutasi cepat dari pimpinan perpustakaan, peraturan daerah terkait perpustakaan yang belum menjadi prioritas, serta belum maksimalnya dorongan anggaran dari pemerintah.

Hadadi menjelaskan, kondisi perpustakaan di suatu daerah harus disesuaikan dengan kondisi demografi penduduknya. Hal ini belum ideal karena rasio jumlah buku dengan jumlah penduduk yang masih kecil.

Untuk meningkatkan peranan perpustakaan, menurutnya diperlukan akreditasi perpustakaan agar keberadaan sarana bacaan tersebut representatif dan menunjang kebutuhan masyarakat. Nantinya, dalam akreditasi perpustakaan terdapat sejumlah indeks kinerja utama perpustakaan nasional sesuai dengan standar perpustakaan nasional dalam amanat Undang-Undang 43/2007 Tentang Perpustakaan.

Sesuai dengan peraturan itu, menurutnya pengelolaan perpustakaan harus sesuai dengan standard nasional yang di antaranya harus melakukan akreditasi, sertifikasi, serta pendidikan dan latihan perpustakaan.

"Pengelola perpustakaan harus punya SK pendirian, karena melalui inilah secara otentik perpustakaan diakui," katanya.

Menurut dia, masih sedikit perpustakaan di Indonesia yang terakreditasi. Ini dikarenakan sejumlah hal seperti terbatasnya jumlah SDM perpustakaan yang kompeten dan profesional, keterbatasan anggaran perpustakaan, masih rendahnya pemahaman akan pentingnya akreditasi, serta tingginya frekuensi perputaran pimpinan perpustakaan di daerah.

"Padahal akreditasi ini penting untuk meningkatkan mutu perpustakaan," ujarnya.

Dalam akreditasi, menurutnya terdapat sejumlah penguatan seperti penyusunan pedoman, penyusunan dan revisi instrumen, petunjuk pelaksanaan, dan pedoman lembaga perpustakaan.

"Pada 2019 akreditasi dilakukan terhadap 900 perpustakaan," katanya.

Baca Juga: Mudah dan Bisa Lewat HP, Begini Cara Cek Data Penerima Bansos dari Kemensos

Untuk mempercepat penambahan akreditasi perpustakaan, menurutnya diperlukan sejumlah hal seperti penjadwalan, mengintensifkan koordinasi antara dinas perpustakaan provinsi dengan kabupaten/kota, sosialisasi akreditasi di pusat dan daerah, serta bekerjasama dengan organisasi profesi bidang perpustakaan.

"Serta melakukan penilaian visitasi akreditasi di dinas provinsi dan kabupaten/kota," ujarnya.

Lebih lanjut Hadi mengatakan, perpustakaan harus semaksimal mungkin digunakan oleh masyarakat dalam berbagai kegiatan.

Hal ini diperlukan agar masyarakat terus mendekati sumber-sumber bacaan dalam kegiatan sehari-harinya.

"Inilah pentingya strategi pendekatan inklusi sosial," ucapnya.

Melalui pendekatan seperti itu, perpustakaan akan diciptakan berdasarkan sistem sosial masyarakat yang ada.

"Melalui pendekatan inklusif ini, perpustakaan mampu menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk memperoleh semangat baru dan solusi dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan," katanya.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah