Akreditasi Perpustakaan Diperlukan untuk Tingkatkan Indeks Baca

- 21 Desember 2020, 20:44 WIB
Ilustrasi perpustakaan.
Ilustrasi perpustakaan. /Unsplash/Becca Tapert

Baca Juga: Sritex Buka Suara Soal Goodie Bag Bansos Covid-19 yang Seret Nama Gibran : Pemesanan Sesuai Prosedur

Menurut perwakilan dari Direktorat Perpustakaan Nasional, Supriyanto terdapat sejumlah kendala dalam pengembangan perpustakaan. Beberapa di antaranya seperti jumlah perpustakaan yang terbatas, formasi pegawai pustakawan yang juga terbatas, mutasi cepat dari pimpinan perpustakaan, peraturan daerah terkait perpustakaan yang belum menjadi prioritas, serta belum maksimalnya dorongan anggaran dari pemerintah.

Hadadi menjelaskan, kondisi perpustakaan di suatu daerah harus disesuaikan dengan kondisi demografi penduduknya. Hal ini belum ideal karena rasio jumlah buku dengan jumlah penduduk yang masih kecil.

Untuk meningkatkan peranan perpustakaan, menurutnya diperlukan akreditasi perpustakaan agar keberadaan sarana bacaan tersebut representatif dan menunjang kebutuhan masyarakat. Nantinya, dalam akreditasi perpustakaan terdapat sejumlah indeks kinerja utama perpustakaan nasional sesuai dengan standar perpustakaan nasional dalam amanat Undang-Undang 43/2007 Tentang Perpustakaan.

Sesuai dengan peraturan itu, menurutnya pengelolaan perpustakaan harus sesuai dengan standard nasional yang di antaranya harus melakukan akreditasi, sertifikasi, serta pendidikan dan latihan perpustakaan.

"Pengelola perpustakaan harus punya SK pendirian, karena melalui inilah secara otentik perpustakaan diakui," katanya.

Menurut dia, masih sedikit perpustakaan di Indonesia yang terakreditasi. Ini dikarenakan sejumlah hal seperti terbatasnya jumlah SDM perpustakaan yang kompeten dan profesional, keterbatasan anggaran perpustakaan, masih rendahnya pemahaman akan pentingnya akreditasi, serta tingginya frekuensi perputaran pimpinan perpustakaan di daerah.

"Padahal akreditasi ini penting untuk meningkatkan mutu perpustakaan," ujarnya.

Dalam akreditasi, menurutnya terdapat sejumlah penguatan seperti penyusunan pedoman, penyusunan dan revisi instrumen, petunjuk pelaksanaan, dan pedoman lembaga perpustakaan.

"Pada 2019 akreditasi dilakukan terhadap 900 perpustakaan," katanya.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah