Pengajar Agama Kedapatan Membawa Narkoba ke Lapas Banyuwangi Saat Akan Berikan Pembinaan Rohani

23 Juni 2023, 12:00 WIB
Oknum Ustadz berinisial MS (tengah) terciduk membawa paket sabu ke dalam Lapas Banyuwangi/Instagram @informasibanyuwangi. /

PRFMNEWS - Petugas Lapas Banyuwangi berhasil mengamankan MS yang merupakan seorang pengajar agama yang kedapatan membawa narkoba saat akan memberikan pengajaran agama pada Raby, 21 Juni 2023 lalu.

MS kepergok membawa narkoba yang diduga jenis sabu yang disembunyikan pada dompet berisi STNK yang dikaitkan pada kunci mobil.

Dalam keterangan Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari, disebutkan jika MS merupakan pembina rohani yang ditunjuk oleh salah satu pondok pesantren di daerah Glenmore, Banyuwangi.

Baca Juga: Seorang Perempuan Diduga Disekap di Sebuah Kamar di Kopo Bandung Selama 1 Bulan, Polisi Ungkap Hal Mengejutkan

Ponpes tersebut menjadi salah satu organisasi yang bekerjasama dengan Lapas Banyuwangi dalam bidang pembinaan kerohaniaan warga binaan.

"MS ini baru tiga kali mengajar pembinaan kerohanian di Masjid Lapas Banyuwangi, mengajar setiap hari Rabu," urai Imam.

Petugas mendapati barang tersebut pada saat melakukan penggeledahan badan. Hal ini, lanjut Imam, menunjukkan bahwa jajaran kami tidak pandang bulu dalam penegakan SOP kunjungan ke dalam lapas.

Baca Juga: KCJB Dipacu 350 Km/Jam, Menhub: Waktu Tempuh Halim-Padalarang 32 Menit, Tegalluar-Halim 42 Menit

"Kami tentu sangat mengapresiasi jajaran yang tegak lurus, memberikan pelayanan yang sama sesuai SOP yang berlaku kepada siapapun yang berkunjung ke lapas," puji Imam.

Sementara itu, Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto menjelaskan bahwa selama ini pihaknya memang bekerjasama dengan beberapa organisasi keagamaan untuk memberikan pembinaan rohani kepada warga binaan.

"Kami ada beberapa pengajar agama yang mengajar beberapa bidang seperti kaligrafi, fiqih,sejarah kebudayaan islam, qira'ah, hingga bahasa arab," jelas Wahyu.

Wahyu menjelaskan bahwa petugas sebenarnya sudah curiga dengan gelagat MS sejak sepekan sebelumnya. Saat itu, usai mengajar MS meminta petugas kesehatan lapas untuk memeriksa tekanan darahnya.

"Dari gelagatnya, petugas kesehatan kami curiga kalau MS ini seperti orang yang menyalahgunakan narkoba," terang Wahyu.

Namun karena tidak cukup bukti, petugas tidak melakukan penangkapan pada saat itu.

Baca Juga: 18 Wasit Terpilih untuk Pimpin Liga 1 2023/2024 Melalui Seleksi Ketat, Erick Thohir Minta Mereka Berintegritas

"Saat ada momentum dia masuk lagi ke lapas, kami lakukan penggeledahan secara menyeluruh dan akhirnya ditemukan satu paket kristal putih dalam bungkusan plastik klip di gantungan kunci mobilnya," urai Wahyu.

Petugas curiga terhadap benda yang menonjol pada dompet tersebut. Benar saja, pada saat dibuka ternyata ditemukan satu klip berisi serbuk kristal yang berada di bawah STNK.⁣

“Saat dilakukan tes urin, hasil tes urin MS menunjukkan hasil positif metamfetamin dan yang bersangkutan mengaku mengkonsumsi narkoba tadi malam di kediamannya,” lanjut Wahyu.⁣
Dari pengakuannya, MS mengaku bahwa barang itu digunakan untuk konsumsi pribadi. Dan tidak ada niatan untuk diselundupkan ke dalam Lapas.⁣

Baca Juga: Kata Polda Jabar Terkait Sertifikat Mengemudi Jadi Syarat Bikin SIM Mobil

"Atas temuan itu, petugas lantas melakukan koordinasi dengan Satreskoba Polresta Banyuwangi untuk membantu melakukan pengembangan," tutur Wahyu.⁣

Wahyu menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan perang terhadap peredaran gelap narkoba di dalam lapas. Sebagaimana yang telah diinstruksikan oleh Dirjen Pemasyarakatan dalam tiga kunci pemasyarakatan maju yang salah satunya adalah berantas narkoba.⁣

“Kami akan menindak tegas terhadap setiap orang yang berusaha menyelundupkan narkoba ke dalam lapas, baik itu dilakukan oknum petugas ataupun oknum masyarakat,” pungkas Wahyu.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler