Pemprov Jabar Mulai Terapkan Sistem Work From Anywhere

20 Juni 2023, 11:20 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil pimpin apel pagi bersama aparatur sipil negara (ASN) di halaman depan Gedung Sate, Rabu 26 April 2023. /HUMAS JABAR

PRFMNEWS - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) kini tidak harus setiap hari bekerja di kantor, sebab kini Pemprov Jabar sudah menerapkan Mekanisme Kerja Dinamis (MKD).

Dengan adanya MKD ini, maka ASN bisa bekerja di mana saja alias bisa menerapkan sistem work from anywhere.

Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jabar Teten Ali Mulku Engkun menjelaskan, dengan adanya penerapan work from anywhere maka ASN dapat memilih waktu kerja secara kustom, kapan pun di mana pun selagi mendapat persetujuan dari pimpinan dan syarat yang ditentukan.

Baca Juga: Work From Anywhere di Tanah Surga Indonesia

Disampaikannya, penerapan work from anywhere ini tidak begitu saja diterapkan. Sebelumnya, Pemprov Jabar melakuan survei dengan komposisi 94 persen keterwakilan masing-masing perangkat daerah. Jumlah PNS Pemdaprov Jabar di luar guru tenaga kependidikan 8.871 orang.

Setelah mendapatkan hasil survei, sistem MKD atau ork from anywhere diuji coba di Biro Organisasi dan Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Badan Kepegawaian Daerah. Hasilnya, MKD menghasilkan kinerja yang lebih efisien terutama anggaran.

"Kita sudah mencobanya dan ternyata kinerja tidak menurun bahkan terjadi penghematan. Seperti hemat BBM, biaya makan dan menciptakan birokrasi yang agile (lincah)," ujar Teten saat peluncuran MKD di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin, 19 Juni 2023 kemarin.

Baca Juga: Remaja Pengadang dan Pemukul Bus di Rancaekek Ditangkap Polisi, Aksinya Ternyata Buat Gaya-gayaan

Berorientasi pada output dan outcome

Menurut Teten, MKD saat pandemi berorientasi pada kehadiran sementara MKD pascapandemi berorientasi output dan outcome. MKD pun, katanya, sesuai dengan arahan Gubernur Ridwan Kamil pada 9 Mei 2022 yang menegaskan Jabar siap melaksanakan work from home (WFH) secara permanen. Demikian juga dengan arahan Presiden Joko Widodo.

"Work life balance," kata Teten.

Teten menjamin pelayanan 100 persen tidak akan terganggu ketika ASN melaksanakan MKD. Sebagai buktinya, selama pandemi dengan WFH Pemrov Jabar berhasil meraih ratusan penghargaan. Tahun 2020 Pemdaprov meraih 122 penghargaan dan 2021 sebanyak 157 penghargaan.

Kepala BKD Jabar Sumasna menambahkan, sistem kerja ini dapat dilaksanakan bagi ASN tertentu, yakni ASN dalam Box 4,5,7,8 dan 9, jika merujuk pada 9 - Box Talenta kepegawaian. BKD juga telah melaksanakan verifikasi layanan publik mana saja yang tidak bisa ditinggalkan dalam pelayanan tatap muka.

Baca Juga: Timnas Indonesia Dikalahkan Argentina, Shin Tae-yong: Mental Pemain Timnas Indonesia Tidak Kalah Jauh

"Kami sudah melakukan verifikasi ASN, khususnya Box 4,5,6,8,9. Pelayanan publik mana yang bisa dan tidak bisa diterapkan dengan MKD. Misal tenaga kesehatan yang harus tatap muka tidak bisa MKD, kita filter mana yang bisa remote dan tidak. Jadi pelayanan yang harus bertemu langsung dengan masyarakat tidak bisa melaksanakan MKD," tegasnya.

Hal lainnya yang menjadi pertimbangan adalah kesiapan ASN yang bersangkutan seperti memiliki peralatan seperti laptop dan bandwith internet untuk melaksanakan tugasnya atau tidak. Kinerja ASN setiap bulan juga akan dievaluasi. BKD juga sudah memiliki early warning system dalam pengawasan terhadap ASN yang melaksanakan MKD.

MKD juga didukung sistem informasi kepegawaian yang lengkap, mulai dari aplikasi Dokumen Persuratan Elektronik, aplikasi TRK (E-Kinerja), aplikasi E - SAKIP, dan aplikasi KMOB Kehadiran.

Model pembagian mekanisme kerja dinamisnya pun sudah jelas, seperti pembagian hari dan lokasi kerja: kapan reguler di kantor dan kapan fleksibel di luar, berapa jam kerja reguler berapa jam fleksibel.

MKD bisa diterapkan di kabupaten/kota. Salah satu yang berkomitmen Pemda Kota Tasikmalaya. Bahkan Pj. Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah hadir dalam peluncuran MKD di Gedung Sate.

"Tasikmalaya sendiri sudah menyiapkan tim untuk mereplikasi MKD," tutur Cheka.

Baca Juga: Jokowi Beri Apresiasi Timnas : Sangat Bagus, Kerja Keras Pemain Timnas Indonesia Luar Biasa

Sejauh pengamatannya, Jabar merupakan provinsi pertama dan satu - satunya di Indonesia yang menerapkan MKD, sesuai instruksi Pemerintah Pusat yang nomenklaturnya disebut Flexibel Working Arrangement (FWA).

"MKD merupakan impelementasi sistem kerja yang diminta Presiden, dan Jabar pertama kali menerapkannya," ucap Cheka.

MKD di Jabar, menurut Cheka, menjadi jawaban bagi ASN generasi Z yang mobile dan multitasking. Dengan MKD, ASN generasi Z yang diperkirakan mencapai 30 persen dari total ASN, dapat bekerja fleksibel dan dinamis namun bertanggung jawab dengan target kinerjanya.

Mekanisme Kerja Dinamis sendiri diluncurkan di Gedung Sate oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Senin 19 Juni 2023, bersamaan diluncurkan pula Bugar.id dan Senam Bugar di Tempat Kerja, yang menjadi paket pelengkap MKD.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler