Lagi Asyik Isap Sabu di Ruang Kerja, Oknum Kades di Sukabumi Ditangkap Polisi

31 Agustus 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi sabu /Dok. PRFMNEWS

PRFMNEWS – Seorang oknum kepala desa (kades) berinisial AA (34) ditangkap polisi saat sedang asyik menghisap narkoba jenis sabu-sabu di ruang kerjanya pada Senin, 28 Agustus 2022 malam.

Oknum kades berinisial AA ini ditangkap aparat Satuan Narkoba Polres Sukabumi saat kedapatan menghisap sabu di Kampung Cigadog.

"Saat ditangkap yang bersangkutan masih mengenakan seragam dinasnya," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA.

Baca Juga: Tukang Bakso di Palabuhanratu Ditemukan Tewas di Selokan, Polisi Sebut Ada Bekas Kendaraan Terjatuh

Dedy melanjutkan, selain oknum kades di Kampung Cigadog tersebut, pihaknya juga menangkap seorang staf desa berinisial NF (32) di Kampung Babakan Anyar.

“Dari keterangan tersangka, barang haram tersebut didapat dari seseorang dengan cara transfer,” ucap Dedy.

Usai menjalani pemeriksaan urine, imbuh Dedy, hasilnya mengungkap bahwa kades dan stafnya itu terdeteksi positif menggunakan sabu-sabu.

Baca Juga: Siap-siap! Pemerintah Beri Sinyal Naikkan Harga BBM dalam Waktu Dekat

Baca Juga: Ciptakan Jalan Kota Bandung Makin Terang, Dishub Maksimalkan Fungsi Lampu Jalan dan Ajak Warga Menjaga

“Tersangka AA mengaku sudah 3 tahun menggunakan barang haram itu dengan alasan supaya tetap bugar ketika bertugas memberikan pelayanan masyarakat,” bebernya.

Dari penangkapan itu, Dedy menuturkan, pihaknya turut mengamankan barang bukti, yakni handphone, korek api, pipet kaca berisikan sisa sabu-sabu, alat isap sabu atau bong. ***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler