Polisi Tangkap 44 Anggota Geng Motor Bersajam di Cirebon saat Pesta Miras Sambil Live Streaming di Markas

29 Mei 2022, 21:00 WIB
ilustrasi geng motor. 'Perang' Melawan Geng Motor, Polresta Cirebon Kerahkan Semua Anggota. /Jurnal Soreang/Antara

PRFMNEWS - Polisi menangkap 44 anggota geng motor di berbagai wilayah Cirebon yang kerap membawa senjata tajam (sajam) dan meresahkan masyarakat.

Penangkapan dilakukan tim Polresta Cirebon saat sweeping ke markas atau sarang berkumpul mereka pada Minggu, 29 Mei 2022 dini hari.

Sebanyak 44 anggota geng motor itu terbagi atas berbagai kelompok dan ditangkap polisi di wilayah timur, tengah, dan barat Kabupaten Cirebon.

“Dalam kegiatan sweeping kali ini kami berhasil mengamankan 44 anggota geng motor. Mereka dibekuk di wilayah Ciledug, Arjawinangun, Tegalgubug, dan Plered,” ujar Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, dikutip prfmnews.id dari akun Instagram @humaspoldajabar pada Minggu, 29 Mei 2022.

Baca Juga: Tawuran Tewaskan 1 Pelajar, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Saat ditangkap, lanjutnya, petugas memergoki para anggota geng motor di setiap wilayah tersebut sedang berpesta miras dan live streaming di media sosial sambil mengacungkan senjata tajam.

Saat live streaming dalam kondisi mabuk, mereka seolah menantang kelompok geng motor lain untuk menjadi musuh dan lakukan tawuran.

 

Petugas juga mengamankan barang bukti sejumlah botol minuman keras dan obat sediaan farmasi tanpa izin edar. Sehingga mereka pun langsung diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami juga mengamankan barang bukti senjata tajam termasuk ada beberapa yang diidentifikasi mengkonsumsi obat-obatan keras, dan mereka akan dites urine sebagai tindak lanjutnya," ucap Arif.

Baca Juga: Kecelakaan: Mobil Pejabat Bengkulu Tabrak Pemotor Wanita, Kendaraan Ringsek Masuk Jurang

Menurutnya, anggota geng motor yang terbukti memiliki senjata tajam bakal diproses dan dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Pihaknya pun memastikan akan mendalami kasus hukum yang mungkin pernah dilakukan mereka dan memproses hukum anggota geng motor yang meresahkan masyarakat.

“Kegiatan sweeping ini akan terus dilaksanakan secara terus-menerus dan masif hingga ke tingkatan Polsek di jajaran Polresta Cirebon untuk memburu geng motor yang masih berkeliaran dan mengganggu kondusifitas Kabupaten Cirebon,” tegas Arif.

Pihaknya tidak akan pernah berhenti sampai Kabupaten Cirebon dinyatakan betul-betul aman dan terbebas dari aktivitas meresahkan para geng motor.

Baca Juga: Hasil Drawing Turnamen Pramusim Liga 1, Persib Bandung di Grup C

Ia pun mengapresiasi kelompok geng motor yang dengan penuh kesadaran dan menyatakan insyaf untuk membubarkan diri beberapa waktu lalu.

“Jika geng motor tidak bubar dan mengganggu kamtibmas, maka akan kami kejar terus melalui tindakan represif, tindakan tegas, serta tindakan keras. Hal itu sebagai upaya kami memberikan perlindungan kepada masyarakat Kabupaten Cirebon,” pungkasnya.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler