PUPR Lakukan Uji Laik Fungsi, Tol Cisumdawu Segera Beroperasi

20 Januari 2022, 11:00 WIB
Gerbang Tol Rancakalong, salah satu Gerbang Tol di Tol Cisumdawu. /PUPR

PRFMNEWS - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau Kemen PUPR telah melakukan uji laik fungsi pada tol Cileunyi - Sumedang - Dawuan (Cisumdawu) pada 17-18 Januari 2022 kemarin.

Dengan dilakukannya uji lain fungsi, maka tol Cisumdawu yang disebut-sebut akan memangkas waktu Bandung ke BIJB Kertajati ini akan segera beroperasi.

"Sebelum ruas tol tersebut digunakan untuk umum, terlebih dahulu BBPJN DKI Jakarta - Jawa Barat bersama Direktorat Jalan Bebas Hambatan dan Kementerian Perhubungan pada tanggal 17-18 Januari 2022 melaksanakan Uji Laik Fungsi," kata keterangan instagram @infobbpjn6 dikutip prfmnews.id hari ini Kamis, 20 Januari 2022.

Baca Juga: Ridwan Kamil Meminta Arteria Dahlan untuk Meminta Maaf Kepada Masyarakat Sunda

Baca Juga: Info Lowongan Kerja Rans Entertainment Terbaru Januari 2022 

Disebutkan dalam keterangan itu, BBPJN DKI Jakarta – Jawa Barat melalui Satker PJBH Cisumdawu telah selesai melaksanakan pekerjaan Tol Cisumdawu Seksi 1 ruas Cileunyi – Rancakalong dan Seksi 3 ruas Sumedang – Cimalaka.

Dengan sudah dilakukanya uji laik fungsi maka ini menjadi penanda Tol Cisumdawu akan segera beroperasi.

Pelaksanaan uji laik fungsi ini dilakukan untuk memastikan keamanan, keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan Tol Cisumdawu.

Baca Juga: Yana Mulyana Sesalkan Aksi Arteria Dahlan yang Permasalahkan Pengggunaan Bahasa Sunda

"Tujuan dari Uji Laik Fungsi tersebut untuk memastikan bahwa jalan tersebut memenuhi syarat Uji Laik Fungsi sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 11 tahun 2010 bahwa jalan yang akan digunakan untuk umum harus aman dan laik fungsi dari sisi keamanan, keselamatan dan kenyamanan bagi penggunanya," lanjut keterangan itu.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler