Dedi Mulyadi Bingung Alasan Dirinya akan Dilaporkan ke MKD: Seharusnya yang Dilaporkan Anggota DPR yang...

27 November 2021, 16:47 WIB
Dedi Mulyadi /Tangkap Layar YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL/

PRFMNEWS - Baru-baru ini Dedi Mulyadi dikabarkan akan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas aksi dirinya bebersih Pasar Rebo Purwakarta, Jawa Barat, pertengahan November 2021 lalu.

Rencana pelaporan Dedi Mulyadi ke MKD akan dilakukan oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) Komunitas Madani Purwakarta (KMP) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Purwakarta yang menilai aksi bebersih tersebut overlapping (melampaui/tumpang tindih) wewenang.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mengaku bingung dan mempertanyakan alasan KMP dan HMI Purwakarta akan melaporkan dirinya ke MKD karena selain overlapping, ia juga dituduh mencederai DPR RI.

Baca Juga: Naik Rp117 Ribu, Ini UMK Kota Bandung Terbaru 2022

Dedi Mulyadi menyebutkan, justru aksi dirinya turun langsung bebersih lingkungan pasar bisa mengangkat citra positif anggota DPR RI lain sebagai wakil rakyat yang pro terhadap kenyamanan lingkungan sekitar.

Meski demikian, Dedi Mulyadi tidak melarang setiap individu atau kelompok yang berniat melaporkan dirinya ke MKD karena itu adalah hak mereka.

"Itu hak setiap orang melaporkan saya. Tinggal persoalannya adalah ketika saya dilaporkan ke MKD, kehormatan apa dari DPR yang saya cederai? Apa bukan malah sebaliknya citra DPR RI jadi baik?,” ucap Dedi Mulyadi dalam keterangan rilis pers pada 27 November 2021.

Dedi Mulyadi menambahkan, jika pihak yang seharusnya dilaporkan ke MKD adalah para anggota DPR RI yang kerap melakukan pelanggaran kewajiban dan memberikan citra negatif di mata masyarakat.

Baca Juga: Akibat Bebersih Pasar, Dedi Mulyadi Mau Dilaporkan ke MKD: Kalau Saya Ambil Honor Tukang Sapu Itu Overlapping

“Yang harus dilaporkan ke MKD itu anggota DPR yang tidak pernah masuk, tidak pernah melaksanakan aspirasi masyarakat, yang tidak pernah membela rakyat, nah itu yang harus dilaporkan," ujar Dedi Mulyadi.

Seperti diketahui, Ormas Komunitas Madani Purwakarta (KMP) akan melaporkan Kang Dedi Mulyadi ke MKD DPR RI terkait aksi bersih-bersih lingkungan sejumlah pasar di Purwakarta.

Dedi Mulyadi dianggap overlapping kewenangan sebagai Anggota DPR RI.

Baca Juga: Kakek yang Sedang Ronda Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Cijambe Bandung, Kasus Tak Terungkap Sebulan Lebih

Begitupun oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Purwakarta yang juga berniat melaporkan Dedi ke MKD.

HMI Purwakarta saat ini sudah berkoordinasi dengan HMI Pusat untuk membuat laporan Mantan Bupati Purwakarta itu ke MKD.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler