Hotel dan Restoran di Garut Terdampak PPKM Darurat, PHRI Garut: Dalam Hati Kami Menangis

21 Juli 2021, 08:32 WIB
Salah satu hotel di Garut /ASEP ANSHORI/PRFM

PRFMNEWS - Dengan adanya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat membuat banyak pengelola wisata di Kabupaten Garut gigit jari.

Menurut Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Garut, Deden Rohim, saat ini para pengusaha hotel dan resto di Garut merasakan sehat secara fisik namun menangis dalam hati.

"Alhamdulillah kami masih diberi kesehatan oleh Allah SWT, ya dalam sehat mungkin ada perasaan kami dalam hati menangis, jadi sehat tapi sakit," kata Deden saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel Selasa, 20 Juli 2021 kemarin.

Deden menyampaikan, PPKM Darurat membuat pelaku wisata di Garut kian terpuruk.

Baca Juga: Protes PPKM Darurat Lewat Kata-kata Jenaka Ala Pemuda Majalaya

Menurutnya, sebelum adanya PPKM Darurat, banyak pengusaha wisata di Garut yang sulit bernafas karena sepinya kunjungan.

Kondisi ini diperparah dengan adanya PPKM Darurat.

"Terus terang kini ini sudah stadium empat kalau kondisi sakit ini dengan PPKM ini," jelasnya.

Deden menyebutkan, para pelaku hotel dan restoran di Garut saat ini sudah tidak tahan dengan kondisi pandemi saat ini.

Baca Juga: Saat ini Masih PPKM Darurat, Pelonggaran Akan Dilakukan Jika Dalam Sepekan Ke Depan Terjadi Penurunan Kasus

Saat kunjungan sepi, banyak pengusaha yang tak tega merumahkan karyawan.

Namun demikian, mereka pun bingung bagaimana cara membayar upah karyawan di saat kunjungan seret.

Deden mengungkapkan, saat ini banyak pengusaha hotel dan resto di Garut memutar otak agar para karyawannya tidak ada yang di-PHK.

Deden menyebutkan, di resrot yang dikelolanya, dia hanya bisa membayar gaji 75 persen saja karena karyawannya kini bekerja dengan sistem shift.

Baca Juga: Anggota DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas Oknum Penimbun Tabung Gas Oksigen: Hukum Berat Agar Jera

"Jangan sampai mereka (karyawan) itu menjadi korban dengan kondisi covid ini. Saya berusaha untuk mencoba untuk tetap kondusif," terangnya.

Dengan kondisi sulit seeprti ini, banyak pengusaha hotel dan restoran di Garut seperti merasakan hidup tanpa arah.

Oleh karena itu, Deden berharap ada perhatian dari pemerintah kabupaten (pemkab) Garut.

Menurutnya, dia sudah berulang kali melayangkan surat permohonan audiensi namun tidak pernah direspon.

Dia menyampaikan, jika Pemkab Garut mau mendengar, pihaknya ingin ada keringanan pembayaran pajak.

Baca Juga: 'Tercekik' PPKM Darurat, Pedagang Pasar Baru Bandung Kirim Surat Terbuka untuk Jokowi

"Kalau saya diundang, saya minta tolong berikan keringanan pajak untuk kondisi covid ini, bukan untuk owner, tapi dengan keringanan pajak ini kami bisa memberikan bantuan gaji kepada karyawan," jelasnya.

Deden menyampaikan, di saat kunjungan sepi, para pengusaha hotel dan restoran masih tetap dipungut pajak daerah seperti biasa dan itu dirasa memberatkan.

"Mudah-mudaha pemegang kebijakan ini bisa membuka hati, ajaklah kami bicara karena kami di sini menyumbang PAD, karena 30 persen PAD kabupaten Garut ini dari hotel dan restoran," tegasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler