Pemprov Jabar Segera Matangkan Wacana Wisatawan Wajib Bawa Rapid Test Antigen

15 Desember 2020, 17:53 WIB
Ketua Harian Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar, Daud Achmad. /HUMAS JABAR


PRFMNEWS - Pemprov Jawa Barat segera berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk mematangkan wacana wisatawan wajib bawa hasil rapid test antigen jelang libur akhir tahun 2020.

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid19 pada Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar, Daud Achmad mengatakan, untuk menerapkan kebijakan tersebut perlu ada kesepakatan antara pemerintah daerah.

"Baru besok akan mengadakan rapat dengan kabupaten kota. Ada wacana setiap pengunjung dari luar kota bawa SWAB Rapid Antigen, itu perlu kesepakatan dulu dengan bupati walikota," ujar Daud saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Selasa 15 Desember 2020.

Baca Juga: Pemprov Jabar Berencana Wajibkan Wisatawan Sertakan Hasil Rapid Test Antigen pada Libur Akhir Tahun

Baca Juga: Oded Larang Rayakan Tahun Baru, Misa Natal Dibatasi 30 Persen

Daud menjelaskan, pada saat libur nanti Pemprov Jabar tidak akan melakukan penyekatan atau pemeriksaan di pintu masuk daerah seperti saat awal pandemi. Namun akan dilakukan tes acak (random test) kepada wisatawan.

"Tidak mustahil di tempat ada potensi kunjungan dari luar diadakan random tes, ini masih perlu pembahasan lebih teknis," imbuhnya.

Baca Juga: Milenial Mau Jadi Petani dan Dibantu Penyediaan Lahan? Begini Caranya

Daud mengapresiasi langkah Wali Kota Bandung yang melarang perayaan tahun baru melalui surat edaran. Hal ini diharapkan diikuti oleh daerah lainnya, terutama yang punya objek wisata.

"Menjelang libur tidak hanya larangan untuk perayaan akhir tahun, tapi ada hal lain misalnya meminta perhatian daerah untuk bisa memperhatikan angka pusat isolasi atau rumah sakit yang mulai penuh," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan pihaknya berencana menerapkan kembali kewajiban wisatawan menyertakan hasil rapid test antigen saat berwisata nanti.

Baca Juga: Kota Bandung Gelar STQ 2020 dengan Mematuhi Protokol Kesehatan

Menurutnya hal ini dilakukan untuk mencegah penularan covid-19 di tempat wisata pada libur akhir tahun nanti.

"Sedang adanya wacana, sedang dipersiapkan jika di libur panjang ada datang ke zona-zona pariwisata seperti kota Bandung, KBB (Kabupaten Bandung Barat), Pangandaran itu wajib menyertakan bukti rapid test antigen," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam prescon di Gedung Sate yang disiarkan di Kanal Youtube Humas Jabar, Senin 14 Desember 2020.***

 

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler