PRFMNEWS - Pemerintah Prancis akan melarang anak-anak mengenakan abaya, jubah longgar dan panjang yang dikenakan oleh sebagian perempuan Muslim, di sekolah-sekolah milik pemerintah.
Hal tersebut dikatakan menteri pendidikan Prancis Gabriel Attal pada Minggu, 27 Agustus 2023, menjelang musim kembali ke sekolah.
Prancis, yang telah memberlakukan larangan ketat terhadap tanda-tanda keagamaan di sekolah-sekolah negeri sejak undang-undang abad ke-19 menghapuskan pengaruh tradisional Katolik dari pendidikan publik, telah berjuang untuk memperbarui pedoman untuk menghadapi minoritas Muslim yang semakin meningkat.
Baca Juga: Bayar USD200 Ribu, Donald Trump Hanya Ditahan 20 Menit di Penjara Fulton County
Sekolah negeri Perancis juga tidak mengizinkan pemakaian salib besar, kippa Yahudi, atau jilbab.
Pada tahun 2004, pemerintah Prancis melarang jilbab di sekolah-sekolah dan mengeluarkan larangan penggunaan cadar di depan umum pada tahun 2010, yang membuat marah beberapa komunitas Muslim yang berjumlah lima juta orang.
“Saya telah memutuskan bahwa abaya tidak lagi dikenakan di sekolah,” kata Menteri Pendidikan Gabriel Attal dalam wawancara dengan saluran TV TF1.
“Saat Anda masuk ke ruang kelas, Anda tidak seharusnya bisa mengidentifikasi agama murid hanya dengan melihat mereka,” sambungnya.