Motivasi pembunuhan masih dalam penyelidikan dan kasus diselidiki mengikuti Pasal 302 Tentang Penyiksaan Karena Membunuh.
Baca Juga: Orang yang Tenggelam di Waduk Jatilihur Pada Sabtu Lalu Akhirnya Ditemukan dan Dievakuasi Tim SAR
Pada kesempatan terpisah Atase Polri KBRI Kuala Lumpur Senior Supt Hery Dian Dwiharto SIK ketika dikonfirmasi apakah pihak PDRM sudah menghubungi kedutaan, dia mengatakan bahwa PDRM belum bisa memberikan penjelasan.***