PRFMNEWS – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bercanda mengenai bom di Bandara Malaysia, sehingga harus diamankan oleh kepolisian setempat.
WNI tersebut merupakan seorang pekerja migran yang ingin cuti ke Medan.
Menurut informasi dari KJRI Penang pada Rabu, 4 Januari 2023, kejadian tersebut terjadi pada 29 Desember 2022.
Saat itu WNI tersebut yang sedang check in di bandara bersama temannya, lalu menyebutkan kata “bom”.
“Saat pemeriksaan bagasi di counter check-in, atas pertanyaan petugas terkait barang-barang yang dibawanya, yang bersangkutan sempat menjawab dengan terucap kata-kata “bom”. Mendengar ucapan yang bersangkutan, petugas kemudian melaporkannya ke aparat keamanan bandara,” kata KJRI Penang yang dikutip dari PMJ News hari ini, Rabu, 4 Januari 2023
Pelaku sebenarnya sedang membahas powerbank dan ditanya oleh petugas apakah membawa powerbank atau tidak. Namun karena salah ucap, urusan pun semakin panjang.
Baca Juga: Dua Helikopter Bertabrakan di Australia, Empat Orang Tewas
Untungnya, WNI tersebut telah dibebaskan usai membayar denda dan didampingi oleh kuasa hukum dari KJRI.***