Aktivis HAM Kutuk Tindakan 'Islamofobia' di Kota Daegu Korea Terkait Penolakan Pembangunan Masjid

- 1 Januari 2023, 12:38 WIB
Penduduk setempat yang menentang pembangunan masjid di Daehyeon-dong secara ilegal menempatkan benda-benda di sekitar lokasi proyek
Penduduk setempat yang menentang pembangunan masjid di Daehyeon-dong secara ilegal menempatkan benda-benda di sekitar lokasi proyek /SCMP.COM

Sekelompok aktivis hak asasi manusia setempat juga meminta Pelapor Khusus PBB untuk kebebasan beragama untuk mendesak pejabat pemerintah pusat dan daerah Korea Selatan untuk turun tangan guna menghentikan penghalangan penduduk terhadap pekerjaan konstruksi dan segera memindahkan kepala babi.

Baca Juga: Kedai Ditutup Usai Video Viral Tikus Makan Ayam Goreng di Etalase, Begini Kata Pemerintah Malaysia

Pejabat Kota Daegu mengatakan bahwa mereka tidak berwenang untuk membuang kepala babi tanpa persetujuan dari penduduk setempat, dikarenakan itu sesuatu yang dibeli oleh warga.

Konflik antara penduduk Kota Daegu dan pelajar Musim terjadi setelah pemerintah mengizinkan pembangunan sebuah masjid yang berada di dekat Universitas Nasional Kyungpook pada tahun 2020.

Penduduk keberatan adanya pembangunan tempat ibadah itu, masjid yang dibangun dua lantai itupun membuat warga mengajukan petisi permohonan yang telah ditandatangani 10 ribu orang ke kantor distrik Daegu Buk Gu pada Februari 2021, petisi tersebut berisi penghentian proyek rumah ibadah umat Muslim.

Warga mengatakan dengan adanya masjid itu akan menimbulkan kebisingan, membuat padat gang sempit, juga merusak nilai real estate setempat.

Karena pembeli dan penyewa dianggap tidak suka dengan daerah yang sering dikunjungi umat Islam, pemerintah setempat lantas memutuskan untuk melakukan penghentian pembangunan masjid itu.

Para pelajar Muslim tidak terima dengan keputusan pemerintah, kemudian mereka membawa masalah itu ke pengadilan. Lalu pengadilan memutuskan kembali penghentian pembangunan masjid tersebut, masjid tetap di bangun dan putusan itu pula diperkuat oleh Mahkamah Agung pada September lalu.

Namun, meski sudah ada putusan dari pengadilan, nampaknya warga terus menghalangi pembangunan tempat ibadah umat Muslim di Kota Daegu.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah