Di balik diperingatinya tanggal tersebut sebagai hari besar, terdapat sejarah serta perjalanan yang cukup panjang. Sehingga kini masyarakat bisa memperingati dan mengetahui terkait peristiwa yang terjadi pada saat itu.
Selain itu, berdasarkan SKB 3 Menteri libur pada bulan Desember 2022 yakni hanya pada tanggal 25 Desember 2022 yang diperingati sebagai hari Natal.***