Israel Batal Tuntut Pemukim Yahudi yang Membunuh Warga Palestina

- 30 Agustus 2022, 08:30 WIB
Sebuah Roket Meledak di Gaza, Sabtu, 6 Agustus 2022 / Reuters / Mohammed Salem
Sebuah Roket Meledak di Gaza, Sabtu, 6 Agustus 2022 / Reuters / Mohammed Salem /

Kekerasan dan serangan pemukim adalah kenyataan sehari-hari bagi warga Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, di mana setidaknya 600.000 pemukim Israel tinggal di sekitar 250 pemukiman ilegal, menurut kelompok hak asasi.

Sebagian besar penyelidikan terhadap serangan ditutup tanpa hukuman bagi para pemukim atau tersangka.

Menurut Yesh Din, sejak 2005, 92% kasus ditutup pada akhir penyelidikan tanpa adanya dakwaan. Hanya 3% yang berujung pada vonis.

Murad Samara, seorang aktivis sosial dan politik di Salfit, sebuah kegubernuran di Tepi Barat utara yang sangat terpengaruh oleh serangan pemukim, mengatakan penutupan penyelidikan adalah bagian dari kebijakan lama Israel.

“Pembunuhan Ali Harb bukan yang pertama. Kami berharap ini yang terakhir, tetapi mengingat kebijakan terorganisir Israel, siapa pun yang ada di pemerintahan, untuk melindungi para pemukim dan pasukan Israel – bahwa jika mereka melakukan kejahatan terhadap warga Palestina, mereka tidak akan dimintai pertanggungjawaban.” Samara memberi tahu Al Jazeera.

Baca Juga: Bolehkah Penderita Diabetes Makan Bubur? Begini Jawaban Dokter Cahyo

“Tidak ada keadilan dalam sistem peradilan Israel,” tambah Samara. “Rakyat kami dan para pemimpin politik kami harus mencari alternatif untuk merebut hak-hak kami dan meminta pertanggungjawaban para pemukim, tentara, dan pejabat pendudukan di pengadilan internasional.”

Adapun Naeem, dia mengatakan bahwa keluarganya memiliki sedikit kepercayaan pada sistem peradilan Israel.

“Ini adalah pekerjaan pemerintah. Mereka memberikan impunitas (pembebasan dari hukuman) kepada para pemukim dan tentara untuk membunuh warga Palestina sesuai keinginan mereka,” katanya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x