Jamaah Haji Diimbau Jaga Sandal Masing-masing, Saking Panasnya Cuaca Bisa Bikin Kaki Terluka

- 27 Juni 2022, 17:30 WIB
Ilustrasi haji.
Ilustrasi haji. /Pixabay/Abdulloh_Shakoor

Telapak kakinya pun kepanasan dan melepuh. Petugas menemukan lelaki itu kebingungan, tanpa sandal, dan telapak kakinya terluka. Segera diantar ke hotel tempatnya menginap dan telapak kakinya dirawat.

Baca Juga: Berikut 3 Kelompok Orang yang Boleh Dibadal Haji Serta Tahapannya Menurut Kemenag

Kejadian serupa juga menimpa seorang perempuan anggota jemaah haji Indonesia asal Banda Aceh. Perempuan paruh baya itu duduk lemas dan kesakitan saat ditemui tim Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (P3JH) di halaman Masjid Nabawi, Sabtu, 18 Juni 2022 lalu.

Kakinya memerah seperti terbakar dan sangat perih ketika disentuh. Menurut dr Fachrurrazy Basalamah, anggota P3JH, luka itu termasuk derajat luka bakar tingkat sedang yang terjadi pada lapisan kulit lebih dalam dari epidermis.

Secara medis, kaki melepuh akibat kepanasan itu tidak dapat serta merta disembuhkan dalam waktu singkat. Jika tingkat luka bakarnya tinggi atau sampai merasuk ke kulit bagian dalam, maka proses penyembuhan bisa makan waktu lama.

Baca Juga: Lebih dari 60 Ribu Calon Haji asal Indonesia Sudah Berada di Arab Saudi, Update Terkini Informasi Haji

Lantas bagaimana mencegah kasus telapak kaki melepuh akibat kepanasan? Jemaah harus selalu pakai alas kaki, seperti sandal atau sepatu, saat berjalan di luar ruangan, baik di sekitar Masjid Nabawi di Madinah atau Masjidil Haram di Mekkah.

Imbauan agar jemaah membawa sandal dan menyimpannya sendiri saat beribadah telah berkali-kali disampaikan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).

Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah, Amin Handoyo, mengingatkan jemaah untuk selalu membawa sandal. Sandal dibungkus plastik atau dimasukkan dalam tas saat shalat.

"Selesai salat, begitu keluar dari masjid, pakai langsung sandalnya," kata Amin seperti dikutip prfmnews.id melalui laman Kemenag pada Senin, 27 Juni 2022.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x