Jelang Puncak Haji, Jalur Masuk ke Mekah Diperketat

- 25 Juni 2022, 15:59 WIB
Jalur masuk Mekah diperketat jelang puncak Haji 2022
Jalur masuk Mekah diperketat jelang puncak Haji 2022 /M. Arief Gunawan / Pikiran Rakyat

PRFMNEWS - Menjelang puncak haji yang diperkirakan jatuh pada 8 Juli 2022, pemeriksaan jalur masuk ke kota Mekah, baik dari Jeddah maupun Madinah semakin diperketat.

Sedikitnya, ada tiga check point pemeriksaan dokumen oleh petugas keamanan bagi para pengendara yang menuju tanah haram.

Menurut warga Indonesia yang sudah lama menetap di Arab Saudi, Nur Hasan, pos pemeriksaan dokumen seperti ini biasanya akan terus diperketat seiring semakin dekatnya puncak musim haji pada awal Juli 2022.

"Kalau di hari-hari biasa, paling hanya ada satu check point, yang ada di gerbang utama masuk kota Makkah saja. Tapi kalau semakin dekat puncak haji, jumlah check point diperbanyak, bisa sampai tujuh," kata Hasan.

Baca Juga: 7 Cara Kendalikan Gula Darah Tetap Stabil Ala dr. Saddam Ismail Tanpa Obat Kimia, Asal Disiplin dan Rutin

Di pos pemeriksaan para penjaga keamanan terlihat meminta pengendara dan penumpang untuk menunjukan dokumen pribadi seperti tasrih atau surat izin.

Jika pengendara tidak bisa menunjukkan surat izin atau dokumen pribadi lainnya, seperti paspor, maka kendaraan akan disuruh berputar balik dan tidak diperbolehkan memasuki kota Mekah.

Hal yang sama juga berlaku untuk akses masuk Terminal Khusus Haji di pintu masuk Bandara King Abdulaziz International Airport (KAIA).

Baca Juga: Kebakaran Hebat di Pasirkoja Bandung Hanguskan 5 Rumah

Ada check point yang harus dilalui oleh kendaraan yang akan masuk bandara dan hanya yang memiliki izin yang bisa masuk.

Padahal, menurut pengalaman Nur Hasan, pada hari-hari sebelumnya, akses masuk bandara masih cukup longga. Namun sekarang, pengamanan bandara diperketat.

"Petugas haji Indonesia yang tidak memiliki tasrih dilarang masuk ke bandara,biasanya cukup longgar,” ujar Nur Hasan.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x