Masuk ke tempat juga diizinkan terlepas dari status vaksinasi, kecuali bagi mereka yang positif COVID-19 dan di bawah Perintah Pengawasan Rumah Sakit.
Namun, aplikasi seluler MySejahtera tetap penting untuk pelaporan hasil tes COVID-19 dan penegakan HSO.
5. Lampu hijau untuk open house Hari Raya Idulfitri.
Open house baik indoor maupun outdoor diperbolehkan.
Masker wajib untuk acara di dalam ruangan dan dianjurkan untuk yang diadakan di luar ruangan.
6. Waktu karantina yang lebih singkat bagi mereka yang dites positif
Sebelumnya, siapa pun yang dinyatakan positif COVID-19 harus menjalani karantina setidaknya selama tujuh hari.
Sekarang, mereka memiliki opsi untuk menjalani tes RTK-Ag yang diawasi pada hari keempat setelah dinyatakan positif COVID-19 dan jika sudah negatif masa karantina selesai.
7. Klub malam dapat dibuka kembali pada 15 Mei