Seorang Pria Dihukum Mati karena Edarkan Serial Squid Game di Korea Utara, yang Nonton Dihukum Kerja Paksa

- 28 November 2021, 09:06 WIB
Serial Squid Game
Serial Squid Game /Instagram.com/@netflixkr/


PRFMNEWS – Salah satu series Netflix yang berasal dari korea selatan yakni Squid Game sangat digemari bahkan di seluruh dunia.

Namun, masyarakat Korea Utara tidak diizinkan untuk menyaksikan series Squid Game tersebut.

Hal itu berdasarkan dengan aturan Korea Utara yakni Penghapusan Pemikiran dan Budaya Reaksioner yang disahkan 2020.

Baca Juga: Pernah Mimpi jadi Pemain Squid Game? Ini Penjelasan Arti Mimpinya

Bahkan ada seorang pria yang dijatuhkan hukuman mati karena kedapatan menyelundupkan dan mengedarkan salinan serial Squid Game tersebut lalu menjualnya melalui USB Flash Drive.

Penemuan tersebut berawal dari 7 siswa yang diketahui sedang menonton series Squid Game. Pria yang menyelundupkan dijatuhi hukuman mati, 1 orang yang membeli dijatuhi hukuman seumur hidup, sedangkan 6 orang siswa lain diberi hukuman kerja paksa selama 5 tahun.

Baca Juga: Terkonfirmasi! Rencana Serial Netflix ‘Squid Game’ Season 2

Baca Juga: Media Korea Selatan Beritakan Tes SKD CPNS di Jawa Timur Diawasi ‘Pasukan Pink Squid Game’

Sedangkan para guru dan administrator sekolah para siswa tersebut dipecat dan menerima pengusiran untuk bekerja di tambang terpencil, sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Undang-undang Penghapusan Pemikiran dan Budaya Reaksioner Tahun 2020 berisi larangan bagi warga Korea Utara untuk menonton, menyimpan, atau mendistribusikan media dari negara-negara kapitalis, terutama Korea Selatan dan Amerika Serikat.***

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x