Namun, menurut Konjen RI di Jeddah, penggunaan kedua vaksin tersebut harus sebagai suntikan penguat di antara empat vaksin lain, yakni buatan Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Johnson & Johnson.
“Sinovac dan Sinopharm sudah diakui Saudi tetapi harus booster satu di antara empat vaksin. Satu dari empat vaksin yang diakui Arab Saudi,” imbuh Eko.
Baca Juga: Segera Gelar PTM, Sekolah Diminta Bentuk Satgas Covid-19 Jamin Berjalannya Pelaksanaan Prokes
Selain itu, lanjutnya, untuk vaksin juga perlu pengaturan teknis seperti di mana dan kapan vaksin disuntikkan.
Dia pun menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada sinyal dari pihak Arab Saudi terkait apakah izin masuk bagi jamaah umrah asal Indonesia akan segera dibuka.
“Sampai sekarang belum. Semoga segera ada pengumuman itu,” tutup Eko.***