Pemerintah Amerika Serikat Kembalikan Tiga Artefak yang Diduga Benda Cagar Budaya Milik Indonesia

- 22 Juli 2021, 15:42 WIB
Serah terima tiga objek cagar budaya Indonesia oleh Jaksa Wilayah New York Cyrus Vance, Jr (kiri) kepada Konsul Jenderal RI New York Arifi Saiman (kanan) di KJRI New York, Rabu 21 Juli 2021
Serah terima tiga objek cagar budaya Indonesia oleh Jaksa Wilayah New York Cyrus Vance, Jr (kiri) kepada Konsul Jenderal RI New York Arifi Saiman (kanan) di KJRI New York, Rabu 21 Juli 2021 /ANTARA/HO-KJRI New York



PRFMNEWS - Tiga artefak yang diduga benda cagar budaya milik Indonesia dikembalikan oleh pemerintah Amerika Serikat.

Proses penyerahan tiga artefak yang diduga benda cagar budaya Indonesia itu diwakili Jaksa Wilayah New York Cyrus Vance, Jr. kepada Konsul Jenderal Republik Indonesia Arifi Saiman di New York, Rabu 21 Juli 2021 waktu setempat.

Tiga artefak yang dikembalikan adalah patung Dewa Siwa dengan ukuran 6x4x8,25 inci yang bernilai sekitar Rp186,3 juta, patung Dewi Parwati berukuran 5,5x4,5x7,5 inci bernilai sekitar Rp467,8 juta dan patung Dewa Ganesha berukuran 3x2,5x4,5 inci bernilai sekitar Rp596,8 juta.

Baca Juga: Ayo Daftar ke Sentra Vaksinasi di PVJ Bandung, Bisa untuk Semua Domisili KTP

Dalam keterangan tertulisnya, pada Kamis 22 Juli 2021, seperti dilansir dari ANTARA, Arifi menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap jasa Jaksa New York dan Deputi Agen Khusus Investigasi Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat Erik Rosenblatt beserta jajarannya yang berhasil mengupayakan pengembalian tiga artefak tersebut.

Arifi juga mengatakan akan selalu mendukung upaya penyelidikan artefak-artefak lain yang diduga diselundupkan dari Indonesia ke Amerika Serikat. Sehingga pada akhirnya dapat dikembalikan kepada Pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Permudah Petani Dapatkan Pupuk Subsidi, Pemkab Bandung Luncurkan Kartu Tani Sibedas

Jaksa Vance menyatakan bahwa kejahatan warisan budaya yang melibatkan penjarahan dan penjualan ilegal artefak kuno merupakan serangan terhadap mata rantai yang tak terpisahkan dari sejarah suatu bangsa hingga saat ini dan masa depan.

Sementara itu, Agen Khusus Penanggung Jawab HSI New York Peter C Fitzhugh menegaskan pentingnya penyitaan benda-benda cagar budaya dan pengembalian ke negara asal untuk menyoroti kerja sama dan upaya berkelanjutan oleh lembaga dan pemerintah Amerika Serikat untuk melindungi sejarah budaya bagi generasi mendatang.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x