India Tembus 9,4 Juta Kasus Penularan Corona

- 30 November 2020, 18:38 WIB
Ilustrasi virus corona Covid-19.
Ilustrasi virus corona Covid-19. /Dok PRFM.



PRFMNEWS - Kasus baru penularan virus corona di India naik sebanyak 38.772 sehingga menyebabkan Negeri Bollywood itu sekarang memiliki total 9,43 juta kasus Covid-19.

Seperti dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Kementerian Kesehatan India menyatakan, dengan total kasus penularan virus corona (Covid-19) melebihi 9 juta, menjadikan mereka negara dengan total kasus tertinggi kedua di dunia setelah Amerika Serikat pada Senin 30 November 2020.

Namun demikian, kasus baru penularan harian virus corona (Covid-19) di India telah menurun sejak mencapai puncaknya pada September.

Baca Juga: Tekan Penambahan Kasus Covid-19, Igbonefo Ajak Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Baca Juga: Soal Aksi Teror di Sigi, Jokowi Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Jaringan Pelaku Hingga ke Akar

Kenaikan kasus baru itu menjadikan hari ke-23 berturut-turut di mana kasus harian Covid-19 tetap di bawah angka 50.000.

Jumlah korban jiwa akibat Covid-19 naik 443 dalam 24 jam terakhir, dan sekarang total korban jiwa mencapai 137.139.

Terkait upaya pengadaan vaksin, India mengharapkan vaksin Covid-19 yang didukung pemerintah akan diluncurkan pada awal Februari, saat negara itu juga sedang melakukan uji coba tahap akhir vaksin Sputnik V dari Rusia.

Baca Juga: Sudah Tertuang di Dalam Perwal, Kota Bandung Bakal Punya Infrastruktur Telekomunikasi Bawah Tanah

Baca Juga: Kota Cimahi Angka Penganggurannya Tertinggi di Jawa Barat

Selain itu, Kepala Institut Serum India, yang membuat vaksin Covid-19 AstraZeneca, mengatakan bahwa pada 23 November 2020 lalu, hasil uji coba dengan status akhir positif dari kandidat vaksin akan memungkinkan institut tersebut untuk mencari otorisasi penggunaan darurat pada akhir tahun.

Sementara itu, Dewan Riset Medis India (ICMR) membantu penyelidikan atas dugaan reaksi merugikan selama uji coba vaksin Covid-19 AstraZeneca, tetapi tidak menemukan alasan untuk merekomendasikan untuk menghentikan pengujian.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah