Joe Biden Akan Melegalkan Ganja, Ampuni Ribuan Orang Dihukum karena Kepemilikan Ganja

7 Oktober 2022, 15:30 WIB
Presiden Amerika Serikat Joe Biden hapus larangan kepemilikan ganja. /REUTERS/Leah Millis

PRFMNEWS - Presiden Amerika Serikat Joe Biden bakal menghapus hukuman pidana terkait pemilikan dan penggunaan ganja.

Keputusan Biden itu termasuk mengampuni para penduduk AS yang didakwa atau menjalani proses kebiasaan karena kedapatan memiliki dan menggunakan ganja.

Kebijakan itu diambil Biden sebagai bagian dari legalisasi ganja yang direncanakan AS.

Baca Juga: Kapolsek Cikancung Membawa Musisi Angklung Jalanan Datangi Koramil 2402 Cicalengka Ucapkan Dirgahayu TNI ke-77

“Mengirim orang ke penjara karena memiliki ganja telah menjungkirbalikkan terlalu banyak nyawa dan memenjarakan orang karena perilaku yang tidak lagi dilarang oleh banyak negara bagian,” kata Biden yang dikutip PRFMNEWS dari The Guardian.

“Catatan kriminal untuk kepemilikan ganja juga telah memberlakukan hambatan yang tidak perlu untuk kesempatan kerja, perumahan dan pendidikan. Dan sementara orang kulit putih dan kulit hitam dan coklat menggunakan ganja pada tingkat yang sama, orang kulit hitam dan coklat telah ditangkap, dituntut dan dihukum dengan tingkat yang tidak proporsional,” lanjut Biden.

Selain itu, Biden juga mendesak semua gubernur melakukan pengampunan terkait pelanggaran kepemilikan ganja. Biden meminta sekretaris layanan kesehatan dan kemanusiaan, serta Jaksa Agung untuk memulai proses administrasi untuk meninjau bagaimana ganja dijadwalkan di bawah undang-undang federal.

Baca Juga: Kementerian Agama Segera Lakukan Perbaikan MTSN 19 Pondok Labu Usai Robohnya Tembok Pembatas

Saat ini, AS masih menganggap mariyuana setara dengan heroin, pun lebih parah dari fentanyl.

Kemudian Biden juga akan menugaskan Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan dan Jaksa Agung Merrick Garland untuk "mempercepat" peninjauan bagaimana ganja dijadwalkan di bawah hukum federal.

Langkah pertama menuju potensi pelonggaran klasifikasi federal yang saat ini menempatkan ganja dalam kategori yang sama dengan heroin dan LSD.

"Ini legal di banyak negara bagian, dan catatan kriminal untuk kepemilikan ganja telah menyebabkan hambatan yang tidak perlu untuk pekerjaan, perumahan, dan peluang pendidikan. Dan itu sebelum Anda mengatasi kesenjangan rasial di sekitar siapa yang menderita akibatnya," ujarnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Ekstrem di Jawa Barat Hingga dari 7 Hingga 9 Oktober 2022

Namun, langkah tersebut merupakan langkah signifikan pertama yang diambil oleh seorang presiden AS untuk menghapus hukuman pidana karena memiliki ganja.

Presiden dan sekelompok kecil pembantu Gedung Putih telah berdebat selama berminggu-minggu mengenai perubahan tersebut, diperumit oleh skeptisisme pribadi Biden sendiri tentang dekriminalisasi dan tidak ingin mendikte perubahan pada Departemen Kehakiman.

Pandangan Biden sendiri tentang ganja adalah produk usianya dan tahun-tahun yang dihabiskannya sebagai ketua Komite Kehakiman di Senat yang mengerjakan RUU kejahatan.

Pengampunan Biden akan dikeluarkan melalui proses administrasi yang diawasi oleh Departemen Kehakiman, jelas seorang pejabat senior pemerintahan.

Baca Juga: Penembakan Massal Terjadi di Thailand, 34 Korban Dilaporkan Tewas Termasuk Anak dan Ibu Hamil

Mereka yang memenuhi syarat untuk pengampunan akan menerima sertifikat yang menunjukkan bahwa mereka telah secara resmi diampuni atas kejahatan mereka.

Para pejabat mengatakan saat ini tidak ada orang Amerika yang menjalani hukuman penjara hanya karena tuduhan kepemilikan ganja sederhana federal.

Tetapi mereka mengatakan jumlah yang telah didakwa dengan kejahatan itu di utara sebanyak 6.500.

Pengampunan Biden akan dikeluarkan melalui proses administrasi yang diawasi oleh Departemen Kehakiman, jelas seorang pejabat senior pemerintahan.

Baca Juga: Tidak Perlu Putus Asa! Diabetes yang Sudah Menahun Diderita Bisa Diobati dengan Tips dari Dokter Zaidul Akbar

Mereka yang memenuhi syarat untuk pengampunan akan menerima sertifikat yang menunjukkan bahwa mereka telah secara resmi diampuni atas kejahatan mereka.

Para pejabat mengatakan saat ini tidak ada orang Amerika yang menjalani hukuman penjara hanya karena tuduhan kepemilikan ganja sederhana federal.

Sebagai seorang kandidat, Biden berhenti mendukung legalisasi ganja untuk tujuan rekreasi. Tapi dia mengadopsi sikap terhadap dekriminalisasi.

"Tidak ada yang harus dipenjara karena ganja. Sebagai Presiden, saya akan mendekriminalisasi penggunaan ganja dan secara otomatis menghapus hukuman sebelumnya," cetusnya selama kampanye kepresidenan.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler