Pecahkan Rekor, Arab Saudi Eksekusi Mati 81 Orang per Hari, Catat Beberapa Kesalahan Terdakwa

14 Maret 2022, 16:15 WIB
Ilustrasi hukuman mati /Publiktanggamus.com/Pixabay/kalhh

PRFMNEWS - Hukuman mati memang melekat dengan salah satu hukum yang ada di Arab Saudi.

Selain eksekusi mati, ada juga hukuman potong tangan yang juga diterapkan di sana.

Terbaru, Pemerintah Arab Saudi melakukan eksekusi mati sebanyak 81 orang dalam sehari.

Rekor baru dicatat oleh Arab Saudi, pasalnya ini menjadi eksekusi mati terbesar dalam catatan sejarah modern mereka.

Baca Juga: Kabar Ledakan Gas di Dieng Dibantah Geo Dipa, Satu Orang Meninggal Dunia

Tahun 2020 mereka mencatat ada 27 orang yang menjalani eksekusi mati, lalu naik menjadi 67 orang pada tahun 2021 dengan kasus yang sama.

Dikutip prfmnews.id dari Al-Jazeera yang melansir kantor berita Saudi Press Agency, ada beberapa tuduhan kepada mereka yang menjalani eksekusi anti, salah satunya terorisme.

Selain terorisme, disebutkan juga jika keyakinan menyimpang menjadi dasar mereka di eksekusi mati oleh Pemerintah Arab Saudi.

Walaupun ada tuduhan-tuduhan lainnya yang juga dijatuhi hukuman mati.

"Orang-orang ini... dihukum karena berbagai kejahatan termasuk membunuh pria, wanita dan anak-anak yang tidak bersalah," tulis Saudi Press Agency, mengutip pernyataan dari Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga: Viral Suami Disuruh Istri Beli Minyak Goreng 2 Liter yang Datang 18 Liter

"Kejahatan yang dilakuan oleh orang-orang ini juga termasuk berjanji setia kepada organisasi teroris asing, seperti ISIS (ISIL), Al-Qaeda dan Houthi," lanjutnya.

Ada beberapa dari mereka juga dieksekusi mati karena pergi ke area zona perang dan bergabung dengan organisasi teroris.

Meskipun mereka dijatuhi hukuman mati, namun tidak begitu saja di eksekusi. Pemerintah Arab Saudi tetap memberikan hak para terdakwa.

Pendampingan oleh pengacara adalah satu dari beberapa hak lainnya yang diterima mereka dalam proses berjalannya peradilan.

Para terdakwa dinyatakan bersalah, dimana sekitar 37 orang diantaranya dianggap ingin melakukan pembunuhan kepada petugas keamanan dan menargetkan kantor polisi.

Tahun 2016 Arab Saudi juga sempat melakukan eksekusi massal, dimana sebanyak 47 menjalani eksekusi mati. 

Baca Juga: Pengusaha Jusuf Hamka Tak Gengsi Beli Peci dengan Harga Rp35 Ribu di Pasar Loak Padahal Miliki Harta Triliunan

Satu diantara mereka ialah pemimpin Syiah terkemuka yang memimpin demonstrasi di depan kerajaan.

Lalu tahun 2019 eksekusi massal juga dilakukan, sebanyak 37 terdakwa kasus terorisme dijatuhi hukuman mati.

"Kerajaan akan terus mengambil sikap tegas dan teguh terhadap terorisme dan ideologi ekstremis yang mengancam stabilitas seluruh dunia," ucap laporan Saudi Press Agency.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler