Istri dan Putri George Floyd Tuntut Keadilan, Minta Para Polisi yang Terlibat Dihukum Setimpal

3 Juni 2020, 15:52 WIB
Poster mengenang sosok George Floyd yang beredar di media sosial. /Twitter @BlackLivesUU

BANDUNG, (PRFM) -Istri George Floyd, Roxie Washington menuntut keadilan atas kematian suaminya akibat tindak kekerasan yang dilakukan petugas kepolisian.

Ia menyatakan bahwa George Floyd merupakan sosok suami dan ayah yang baik bagi putri mereka, Gianna.

Roxie pun menginginkan keempat perwira yang terlibat dalam kematian George Floyd mendapat hukuman yang setimpal.

"Gianna kehilangan sosok ayah. George Floyd tidak akan bisa melihat putrinya tumbuh dewasa. Saat kelulusan putrinya nanti, ia tidak akan bisa mengantar anaknya," kata Roxie seperti dilansir ANTARA dari Reuters.

 

Baca Juga: Klarifikasi Puskemas Terkait Isu Rapid Test di Pasar Haur Pancuh: Reaktif Bukan Berarti Positif

Ketika Roxie menyampaikan pidatonya dalam konferensi pers singkat di Balai Kota Minneapolis,Selasa (2/6/2020), Gianna nampak mengenakan kemeja putih, sepatu tenis, dan celana jins biru seraya berdiri berdampingan dengan ibunya.

Tampak sesekali kerutan muncul di wajah putri George Floyd yang masih berusia enam tahun itu.

"Aku di sini untuk putriku. Aku di sini untuk George karena aku menginginkan keadilan baginya karena dia baik. Tidak peduli apa pun yang dipikirkan orang, dia adalah orang baik,l" imbuh Roxie.

Seperti diberitakan, konflik di Minneapolis dipicu oleh kasus pembunuhan George Floyd (46), seorang pria kulit hitam, oleh seorang polisi pria kulit putih Minneapolis bernama Derek Chauvin.

Dalam rekaman video seorang warga, yang kemudian beredar di internet, Chauvin terlihat melakukan penangkapan terhadap Floyd, memborgol dan membuat dia dalam posisi tiarap, serta menindih lehernya.

Baca Juga: Cek Kesiapan New Normal di Kabupaten Bandung, Gubenur Jabar Kunjungi Pabrik Eiger

Floyd sendiri tidak bersenjata dan sempat mengatakan bahwa ia kesulitan bernapas hingga akhirnya meninggal dunia.

Karena kasus tersebut, masyarakat Minneapolis kemudian melakukan aksi protes, yang awalnya berlangsung secara damai pada Selasa sore di area dekat kantor polisi Third Precinct, tempat Chauvin berdinas.

Pada hari yang sama, Chauvin serta tiga rekannya sesama polisi yang berada di lokasi kejadian pembunuhan, yakni Thomas Lane, Tou Thao, dan J Alexander Kueng, telah dipecat dari Departemen Kepolisian Minneapolis.

Chauvin kemudian ditangkap pada Jumat dan dituntut terkait pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman 25 tahun penjara.

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler