Kasus Kematian Tangmo Nida, Sang Ibu Maafkan Dua Terdakwa, Bukan Karena Uang Kompensasi, Tetapi Alasan Ini

- 21 Mei 2023, 20:15 WIB
Sungai Chao Phraya, Thailand.
Sungai Chao Phraya, Thailand. /Pexels/Maksim Romashkin/

Panida pada sebuah kesempatan tampil di Program Hone Krasae TV Channel 3, membantah terkait dirinya memaafkan dua teman putrinya tersebut karena kompensasi.

Dirinya mengatakan bahwa pemilik speed boat perhatian dan telah menelponnya untuk meminta maaf setiap hari atas kejadian itu.

Baca Juga: Nama-nama Pemain Akademi Persib U-16 yang Ikut Program Pemusatan Latihan di Qatar

Hingga akhirnya Panida memaafkan dua teman putrinya tersebut, bukan karena kompensasi maupun urusan resmi yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Baru-baru ini kembali dikabarkan oleh Bangkok Post terkait update dua terdakwa kasus kematian Tangmo tersebut yaitu pemilik dan pengemudi speed boat.

Dikabarkan Pengadilan Provinsi Nontaburi telah menangguhkan dua terdakwa dalam kematian Tangmo tersebut.

Baca Juga: Nama-nama Pemain Akademi Persib U-16 yang Ikut Program Pemusatan Latihan di Qatar

Pemilik speed boat yang awalnya dijatuhi hukuman 5 tahun 8 bulan penjara dan denda 128.000 bath, kini menjadi 2 tahun 9 bulan dan denda 64.000 bath karena dirinya mengaku menunjukkan niat baik untuk membayar ganti rugi kepada pihak yang dirugikan. Serta dirinya juga diperintahkan untuk melakukan pelayanan publik.

Sedangkan untuk pengemudi speed boat yang awalnya dijatuhi hukuman 4 tahun 4 bulan dan denda 108.00 baht, kini menjadi 2 tahun 2 bulan dan denda 54.000 baht karena ia juga mengaku dan berniat membayar ganti rugi. Setelah itu dirinya diperintahkan untuk melakukan pelayanan publik.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x