PRFMNEWS – Polres Metro Jakarta Selatan menghentikan penyidikan kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora.
Penghentian penyidikan kasus KDRT Rizky Billar dan Lesti Kejora ini dilakukan setelah mereka sepakat untuk berdamai.
“Malam ini kami selaku penyidik telah selesai melaksanakan rangkaian proses mekanisme restorative justice yang kami ambil dalam menangani perkara yang dilaporkan oleh saudari Lesti Kejora,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Irwandy Idrus, dikutip dari ANTARA, Rabu 19 Oktober 2022.
Baca Juga: Cabut Laporannya Terhadap Rizky Billar, Lesti Kejora: Bagaimanapun Suami Saya Bapak Dari Anak Saya
Irwandy Idrus mengatakan bahwa kedua belah pihak sudah memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan Rizky Billar dan Lesti Kejora dengan berdamai.
“Syarat materil dan formil yang diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021 terkait Restorative Justice sudah dipenuhi dan alhamdulillah telah dinyatakan selesai,” ujar Irwandy Idrus.
Lesti mengapresiasi kinerja dari kepolisian yang bergerak cepat dalam memproses pelaporan hingga saat ini, walaupun pada akhirnya laporan tersebut dicabut.
Selain itu, Lesti juga mengatakan bahwa keluarganya sudah memaafkan Rizky Billar dan berharap kejadian ini tidak terulang kembali.
Baca Juga: Dimudahkan, Polisi Sebut Rizky Billar Bisa Wajib Lapor Lewat Video Call Jika Berhalangan Hadir