"Iya betul ada laporannya di Polda Metro Jaya kaitannya dengan penipuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, pada Kamis 19 Mei 2022.
Baca Juga: 5 Fakta Kecelakaan Mobil Pick Up Terjun ke Jurang Setinggi 20 Meter dan Nyebur Sungai di Bogor
Zulpan menyebutkan bahwa kasus ini dilaporkan Uya Kuya pada empat hari lalu. Dalam laporannya itu, Uya mengaku telah mentransfer sejumlah uang untuk pembelian mobil. Namun jual beli tersebut tidak terjadi.
"Ternyata awalnya perjanjian jual beli mobil namun ternyata tidak terjadi jual beli mobil tersebut. Namun uangnya sudah ditransfer itu yang dilaporkan. Uya Kuya mentransfer uang kurang lebih Rp 150 juta," sambungnya.***