"Saya banyak dirugikan dalam hal ini. Dan saya tidak mau ini terus berlangsung. Mohon dibaca dengan baik jika anda tidak mau berurusan dengan hukum. terima kasih," ucapnya.
Baca Juga: Ghozali Everyday Kini Masih Mendapatkan Royalti NFT-nya di OpenSea
Langkah yang diambil Badai ini banyak mendapat dukungan dari sesama musisi tanah air, karena dianggap tegas menyuarakan.
Namun tak sedikit yang masih bertanya melalui kolom komentar mengenai teknis seperti apa.
Baca Juga: 2 Pemuda di Jaksel Kedapatan Bawa Celurit Diamankan Polisi, Mereka Mengaku untuk Jaga-jaga
Dalam informasinya, Badai juga menjelaskan bahwa hasil karya lagunya yang diputar ditempat umum seperti pusat perbelanjaan, kafe, resto dan lainnya menjadi tanggung jawab Event Organizer atau pengelola lokasi.
"Silahkan sebagai penyelenggara harap mengurus ijin (lisensi performing) dan membayar biaya rolati performing kepada Wahana Musik Indonesia," tulisnya.***